PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Tim Penyidik dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Mengelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Berencana Yang Terbungkus Selimut

 



Banjar,LHI

Tim Penyidik dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengelar rekontruksi kasus pembunuhan berencana yang terbungkus selimut di tempat kejadian perkara Indriana Dewi Eka  yang dibuang di Batu Gajah Desa Neglasari Kota Banjar, Sabtu( 02/03/2024).

Banyaknya masyarakat memenuhi tempat sekitar TKP pembuangan mayat wanita mereka menunggu dari pagi pukul 08.00 WIB.

Warga penasaran ingin melihat rekontruksi pembuangaan mayat oleh para pelaku. Menurut info dari warga, sebelum membuang mayat Indriana Dewi Eka Saputri dipinggir tebing.

Rekontruksi sebelumya akan dilakukan di TKP pembuangan jenazah Batu Gajah Desa Neglasari, Namun begitu akan dilaksanakan rekontruksi oleh Tim medis jumlah masyarakat begitu banyak, sehingga dengan satu alasan pihak kepolisian mengatakan keamanan. serta biar lebih fokus rekontruksi juga dilaksanakan akhirnya pindah ke area  Polsek Banjar.

38 agenda rekontruksi  dilakukan di Polsek Banjar, para pelaku mulai meragakannya. Dari mulai yang berinisial MR, DP dan DA datang  ke sebuah bengkel kemudian ikut rehat di kontrakan bngkel serta ngaliwet bersama yang punya bengkel. Hingga ia berniatan membuang jenazah korban yang dipikirnya jurang.

Dalam rekontruksi ini terungkap juga tersangka MR yang berperan membuang mayat kepingir tugu Batu Gajah, yang dipikirnya itu jurang.


MR mengendong mayat korban seorng diri sekitar pukul 02.30 WIB dalam waktu itu lokasi sangat sepi dan dipilih oleh para pelaku kondisi jalur sepi serta warga dalam keadaan tertidur.

Jenazah Indriani ini digendong dari bengkel kurang lebih 100 meteran kepinggir tebing. Setibanya dilokasi korban, tersangka MR langsung melempar mayat begitu saja karena dipikirnya jurang lalu meninggalkannya dan kembali kebengkel.

Sebelum adegan melempar korban ke tepi jurang, MR mengungkapkan rencana untuk membuang mayat Indriana ke lokasi kepada tersangka DA dan DP.

Kapolres Banjar, Ajun komisaris Besar Polisi, Danny Yulianto mengatakan, saat ini yang kita lakukan adalah rekontruksi kasus pembunuhan  yang jasadnya ditemukan di wilayah hukumnya.

"Saat ini Ditreskrim Polda Jawa Barat melakukan rekontruksi yang terkait kasus perkara pembunuhan berencana yang mayatnya dibuang di belakang Batu Gajah Desa Neglasari Kota Banjar,"katanya kepada awak LHI.

Danny menambahkan, adegan rekontruksi kasus pembunuhan di TKP akhirnya tidak dilakukan karena kondisi keamanaan juga lantaran banyaknya masyarakat yang berkumpul untuk melihat serta menyaksikan rekontruksi.

"Disamping tadi kenapa kita tidak jadi?pada saat akan dilakukan rekontruksi TKP jumlah masyarakat sangat banyak, agar penyidik yang melakukan rekontruksi juga lebih fokus. Maka kegiatan rekontruksi tadi kita pindahkan ke lokasi Polsek Banjar,"ujarnya.

Kini untuk penanganaan  penyidikan perkara sudah diambil oleh Ditreskrim Polda Jabar. Ini dikarenakan juga TKP pembunuhan itu ada di luar wilayah hukum Polres Banjar.

"Saat ini untuk TKP itu sendiri bukan hanya berada diwilayah Kota Banjar saja, sehingga pertimbangan itu penyidik diambil oleh Polda Jabar,"pungkasnya.(ADE ARIS)***

Post a Comment

0 Comments