PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Sat Reskrim Polres Rohil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dengan Cara Hipnotis Korbannya



Rokan Hilir - LHI

Inisial LG alias Egik (33) alamat Jln Dusun Antara, Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil di Bencah Seribu Jalan Lintas Bagan Siapiapi - Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, tepatnya di sebuah Pondok. Kamis 30 November 2023, Pukul 11.30 WIB.

Pria ini ditangkap Petugas setelah diinterogasi mengakui perbuatannya mencuri Sepeda Motor milik korban atau Pelapor bernama Ahmad Safii warga Kabupaten Asahan Sumut yang tinggal di Kepenghuluan Melayu Besar Kota Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan telah diamankan 1 orang dugaan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor)ini.

Dilaporkan saudara korban, pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023 sekira pukul 17:00 WIB. Pelapor sedang duduk duduk di depan salah satu counter pulsa yang ada di TKP, kemudian terlapor yang tidak dikenai pelapor datang dan meminta rokok pelapor, setelah diberikan rokok kemudian terlapor membakar rokok yang diberikan pelapor dan mengarahkan asapnya kepada wajah pelapor.

Akibatnya korban merasa seperti bingung sehingga kemudian terlapor langsung mengambil kunci sepeda motor dari bawah kaki pelapor, langsung menghidupkan mesin dan membawa sepeda motor miliknya yang terparkir di pinggir jalan di depan counter pulsa tadi.

Setelah terlapor pergi membawa sepeda motor itu barulah pelapor tersadar dan mencoba mengejar terlapor, namun tidak ditemukan. Karena itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resort melalui SPKT," jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Berdasarkan informasi dan Lidik Tim Opsnal Polres Rohil mengamankan tersangka di Bencah Seribu Jalan Lintas Bagan Siapiapi Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih, Dan

melaksanakan interogasi singkat terhadap saudara LG alias Egik. Hasilnya bahwa ianya mengaku telah mencuri 1 Unit Sepeda Motor Supra X 125 Warna Hitam pada tanggal 16 September 2023 di Jalan Lintas Bagan Siapiapi Kepenghuluan Melayu Besar Kota Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. Selanjutnya Tim Opsnal Polres Rohil membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Rokan Hilir untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti , 1 Unit Sepeda Motor Supra X 125 Warna Hitam Merah dengan Nomor Rangka : MH1JB51217K026143, Nomor Mesin : JB51E2015216 beserta kunci kontak dan 1 Lembar STNK sepeda motor Supra X 125 Warna Hitam Merah dengan Nomor Rangka : MH1JB51217K026143, Nomor Mesin : JB51E2015216," imbuhnya.(SB)*

 

Post a Comment

0 Comments