PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Quick Response Polsek Kubu, Pria Ini Digerebek di Rumahnya di Teluk Nilap dan Temukan 6 Bungkus BB Sabu



Rokan Hilir - LHI

Respon cepat ( quick Response) informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kubu Polres Rohil gerebek rumah diduga dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Mengaku sebagai Wirasatawan, pria inisial RD Nasution alias Rido di gerebek petugas dirumahnya di Jln Lorong I Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir. Dan temukan 6 Bungkus barang bukti (BB) Rabu 22 November 2023 Pukul 22.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan telah dilakukan pengungkapan dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu

Pada Pukul 19.00 WIB. Ps.Kanit Reskrim Polsek Kubu Aipda Dedy Nofendra mendapat informasi dari mayarakat yang dapat di percaya bahwa di TKP tepatnya di rumah saudara Tersangka ini sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, kemudian Ps.Kanit Reskrim meneruskan informasi tersebut kepada kapolsek Kubu Iptu H. Tinambunan S.Sos,M.Si, selanjutnya Kapolsek,  memerintahkan tim opsnal untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan," kata Iptu Yulanda Alvaleri.

Pada Pukul 21.30 WIB. Tim Opsnal di pimpin oleh Ps.Kanit Reskrim langsung menuju ke rumah yang di maksud, dan Pukul 22.00 WIB Tim tiba di lokasi rumah saudara terlapor dan langsung melakukan Penggerebekan, yang mana disitu kemudian mengamankan 1 orang Laki-laki yang mengaku bernama saudara RD Nasution alias Rido.

Selanjutnya salah satu personel memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan dan mendampingi pada saat dilakukannya penggeledahan, setelah datang saudara Julvan, ketua RT setempat kemudian ditunjukkan surat perintah dan surat tugas, kemudian dengan disaksikan oleh ketua RT setempat tersebut dilakukan penggeledahan," jelas Iptu Yulanda Alvaleri, lagi.

Dan dengan didampingi Ketua RT setempat pada saat dilakukannya penggeledahan di rumah dan pakaian saudara RD Nasution alias Rido, lalu di temukan di dalam celana dalamnya 1 buah Dompet berwarna Hitam, kemudian Tim Opsnal memerintahkannya untuk membuka dompet tersebut, setelah dibuka isi didalam Dompet hitam terdapat 6 Bungkus Plastik bening yang diduga didalamnya berisikan Narkotika.

Selanjutnya Tim Opsnal menginterogasi saudara RD Nasution alias Rido, dan ternyata 6 bungkus Plastik bening yang didalamnya diduga berisikan Narkotika tersebut ia dapatkan dari saudara inisial R (DPO) yang mana Ianya tidak mengetahui didamana Alamat rumah saudara R DPO ini. Selanjutnya Tim opsnal yang didampingi oleh ketua RT setempat melanjutkan penggeledahan lagi, dan tepatnya di Kamarnya, ditemukan 1 Unit Timbangan digital tepatnya dibawah Kasur. Setelah selesai dilakukannya Penggeledahan  Kemudian Tim Opsnal membawa saudara tersangka bersama barang Bukti ke Polsek Kubu guna dilakukannya Proses Pengusutan Lebih Lanjut," jelas juru bicara kehumasan polres Rohil ini.

Barang bukti yang dibawa bersama saudara tersangka RD Nasution alias Rido, ada 6 Bungkus pelastik bening yang di dalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu, 1 Unit handphone merek Realme warna Biru, 1 unit handphone merek Nokia warna Biru, 1 Unit Timbangan Digital dan 1 buah Dompet warna Hitam. Untuk hasil tes urine tersangka telah dilakukan dan hasilnya positif Metaphetamine dan Amphetamine. Untuk tuntutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114  Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.(SB)*

 

 


Post a Comment

0 Comments