PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

LAPAS Bagansiapiapi dan CV Rumah Tamadun Teken Perjanjian Kerjasama Tentang ‘Skill’ Penjualan Produk WBP



Rokan Hilir – LHI

Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Riau lakukan penandatangananan perjanjian kerja sama (PKS) dengan CV Rumah Tamadun.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Aula Serbaguna Lapas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Bagansiapiapi, Ika Prihadi Nusantara, Rabu (29/11/2023) pagi.

Kalapas Ika Prihadi Nusantara mengatakan, kegiatan penandatanganan PKS bersama CV Rumah Tamadun itu guna memberikan skil berwirausaha untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Terimaksih atas kontribusi CV. Rumah Tamadun dalam ikut serta dalam Pembinaan kemandirian WBP Lapas Bagansiapiapi untuk memberikan skill berwira usaha bagi WBP Lapas Bagansiapiapi,” ucap Kalapas Ika Prihadi dalam sambutannya.

Sementara itu, Direktur CV Rumah Tamadun Zaudi mengungkapkan, turut mendukung penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dalam pembinaan narapidana di Lapas Bagansiapiapi.

“Kami sangat mendukung, kegiatan ini merupakan bentuk dalam pembinaan Narapidana di Lapas Bagansiapiapi,” kata Zaudi.

Kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi melaksanakan Penandatanganan PKS bersama CV. Rumah Tamadun berjalan dengan lancar dan tertib.(SB)*

 

Post a Comment

0 Comments