PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Herdi Undur Diri Di Ganti Dedi PAW BPD Desa Waringinsari

Banjar, LHI- Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Waringsari Kota Banjar, Jawa Barat melaksanakan Pelantikan Penganti Antar Waktu (PAW)kurang lebih 7 bulan yang bertempat di Aula Desa Waringinsari Langensari Rabu (15/11/2023).



Pelantikan Penetapan Pengantar Antar Waktu Badan Desa (BPD) Desa Waringnsari di hadiri oleh Wali Kota Banjar, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua Karang Taruna, Tokoh Masyrakat, dan Ketua Rt/Rw se- Desa Waringinsari.



Anggota BPD Penganti Antar Waktu Desa Waringinsari Kota Banjar Dedi Sagita menganti Herdi Oktavian yang telah mengundurkan diri.



Kepala Desa Waringinsari Kota Banjar Kuswanti mengatakan, Selamat karena telah di lantik sebagai Anggota  BPD PAW Masa jabatan 2023-2024. Saya berharap kepada Ketua BPD Desa Waringinsari jalilah kerjasama yang baik dengan Anggota  BPD baru serta tidak ada perbedaan antara anggota satu dengan yang lainnya, ketua BPD di harapkan bisa lebih merangkul  anggota-anggotanya dan sudah bisa membuat ke putusan secara bersama-sama.



Lanjut menambahkan, bahwa anggota BPD yang telah di lantik harus sungguh mengabdikan diri untuk Desa ini. BPD dan Kepala Desa adalah mitra kerja di desa mulai dari perencanaan sampai pada evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunaan di Desa. Semoga dengan bertambahnya anggota BPD ini bisa lebih untuk bersinergi lagi sukses dan lebih baik lagi di 2024,"pungkasnya.



Acara di mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Do'a, Pengambilan sumpah jabatan, Penetapan, Penanda tangana, dan Penyerahan berkas adminstrasi Anggota BPD baru, sambutan dan di akhiri dengan Foto Bersama acara berlangsung dengan lancar dan khidmat. (Ade Aris) 

Post a Comment

0 Comments