PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Tindak Tegas Pelanggaran Usaha Air Gunung Tak Berizin Di Wilayah Kabupaten Semarang



Kabupaten Semarang, LHI

Maraknya para pengusaha Air Gunung yang tidak mempunyai izin namun tetap eksis menjalankan usahanya, salah satunya usaha jual beli air gunung milik Yoga yang  terletak di Jl.Kalasan.Blk 3. Bugangan, Candi Rejo. Kecamatan Ungaran Barat. Kabupaten Semarang.Provinsi Jawa Tengah.

Hal tersebut diketahui ketika pihak tim wartawan melakukan investigasi  ke lokasi usaha air gunung milik   Yoga, di lokasi tersebut di dapati adanya sumur bor yang di pergunakan untuk pengambilan air yang kemudian di tampung ke bak tandon untuk di isikan ke mobil tangki- tangki untuk di jual ke depot air minum di beberapa tempat wilayah di  Kabupaten Semarang dan sekitarnya.Diduga usaha penjualan sumber air gunung yang dikelola yoga tidak mengantongi ijin atau SIPA.

Selain dari itu sumber air ginung yang di jual ternyata tidak dari sumber mata air melainkan air yang di peroleh dari hasil sumur bor, hal tersebut di ketahui ketika tim wartawan mendatangi lokasi Senin( 9 Oktober 2023 ).

Kami dari pihak media yang sekaligus berperan sebagai sosial kontrol, terkait segala aturan dari pemerintah pusat dengan  harapan, aturan tersebut dapat dijalankan sebagaimana mestinya  Sehingga tidak terkesan hanya sebatas slogan belaka.

Kami meminta agar pihak - pihak terkait yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penertiban, kususnya pihak Kementrian PUPR, beserta pihak lain seperti BBWS Pemali Juwana, Satpol PP, dan juga pihak Aparat Penegak Hukum kususnya di Wilayah Kabupaten Semarang, agar segera turun kelapangan untuk mendata dan melakukan pengecekan  serta melakukan penindakan secara tegas kepada para pengusaha air gunung yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hal tersebut guna untuk memastikan eksploitasi sumber air gunung di wilayah kabupaten semarang yang dikomersilkan akan dapat terkendali. Selain itu juga kewajiban  pajak untuk negara bisa berjalan sebagaimana mestinya, sehingga kerugian negara dapat ditekan. dengan demikian memungkinkan para pengusaha air gunung dapat menjalankan usahanya bisa dengan aman dan juga nyaman.

Dengan aturan dan ketentuan yang sudah di keluarkan oleh pemerintah dan di jalan sebagaimana mestinya oleh para pengusaha air gunung maka jutaan liter air yang di ambil perharinya yang di jual di berbagai depot air minum di berbagai wilayah di jawa tengah maka tidak akan menimbulkan masalah dan juga problem di kemudian hari dan juga penurunan debit mata air di musim kemarau dapat di antipasi.

Sampai berita ini di tayangkan pihak pemilik usaha belum bisa untuk di temui. (UMAN FAJAR)****

Post a Comment

0 Comments