PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

DPRD Kota Banjar Layangkan Surat Akhir Jabatan Wali dan Wakil Wali Kota Banjar 3 Desember 2023

Banjar, LHI,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar layangkan surat pemberitahuan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, Rabu (09/8/2023).


Masa jabatan Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih dan Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana kini tinggal menyisakan empat bulan ke depan.


Kini masa jabatan Wali Kota Banjar dan Wakil Wali Kota Banjar akan berakhir pada tanggal 3 Desember 2023. Mereka itu terpilih di Pilkada tahun 2018 lalu.


Ketua DPRD Kota Banjar H. Dadang Kalyubi menyampaikan surat pemberitahuan tersebut sudah sejak dua minggu ke belakang.


Setelah ini pihaknya tinggal menunggu surat pemberitahuan dari kementrian Dalam Negeri(Kemendagri).


"Kami dari DPRD Kota Banjar sekitar dua minggu yang lalu sudah menyampaikan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota bahwa tanggal 3 Desember 2023 jabatanya sudah berakhir". Ucap Dadang.


Namun demikian Dadang menerangkan, untuk pemberitahuan tersebut dari Kemendagri ke DPRD Kota Banjar sampai saat ini belum ada, biasanya dari kemendagri nanti 3 bulan sebelum masa jabatan Walikota banjar dan Wakilnya berakhir.


Sementara itu di tempat lain Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan, bahwa masa jabatannya tinggal menyisakan waktu 4 bulan ke depan.


Ade mengklaim jelang masa akhir jabatannya tersebut, ada target Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang kini sudah hampir 100 persen terselesaikan.


Ade Uu Sukaesih juga mengungkapkan ada sejumlah PR yang kini masih belum terselesaikan. Rancangan tata ruang wilayah (RT RW) serta penataan Banjar Water paek (BWP) anggaran dan sejumlah capaian kinerja lainnya. (Ade Aris)

Post a Comment

0 Comments