PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus Dihadiri Bupati H.Edimin


Labusel,LHI
 

Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Pengambilan Keputusan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 serta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2022 di ruang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (28/07/23).

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Ahmad Padli Tanjung. S. Ag, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Catur Sungkowo. SH. MH, Plh. Sekda Labuhanbatu Selatan, Drs. H. Fuadi, M.AP, Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ediy Parapat, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan, Sahdian Purba dan H. Zainal harahap, anggota DPRD Labuhanbatu selatan, Para Asisten dan staf ahli Bupati, Pimpinan OPD, Para Camat se-Labuhanbatu Selatan, dan undangan lainnya.

Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ediy Parapat dan dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari Pendapat akhir Fraksi–fraksi, seluruh fraksi menerima dan menyetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 selanjutnya menyerahkan pendapat akhir dari DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan kepada Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin.

Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin dalam Pidatonya mengatakan, Pemkab Labuhanbatu Selatan menyambut baik bahwa secara umum dan menyeluruh Dewan yang terhormat dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022 serta mengucapkan terimakasih atas saran, pendapat dan persetujuannya.

Bupati H. Edimin melanjutkan, dalam proses pembahasan melalui tim panitia khusus DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, terdapat banyak pandangan, dan masukan yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, yaitu terhadap pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2022, kinerja OPD, manajemen organisasi dan juga terhadap kompetensi dan kapabilitas pimpinan OPD dan aparatur umumnya hal ini kita maklumi dan merupakan pembelajaran, khususnya bagi unsur teknis pelaksana OPD yang memang dituntut untuk benar-benar mengetahui, memahami dan mengerti situasi dan kondisi wilayah kerjanya serta tugas pokok dan fungsi organisasi yang diembannya.

"Alhamdulillah, akhirnya pada hari ini, kita dapat menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun anggaran 2022. Proses awal persidangan sampai kepada penetapan persetujuan bersama tentu sangat menguras waktu, energy dan pikiran, dan sudah selayaknya dan patut kita berikan apresiasi kepada Dewan yang terhormat, dimulai dari tanggapan Dewan yang terhormat serta pembahasan dan pengkajian yang dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan", ungkap Bupati

Melalui persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Pemkab Labuhanbatu Selatan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun anggaran 2022. "Kami yakin adanya kebersamaan dan sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif, seluruh agenda tersebut akan dapat kita hadapi dan selesaikan bersama dengan tepat waktu, demi untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu Selatan yang sama-sama kita cintai", tutup Bupati.(IRPAN PULUNGAN)****

 

 

Post a Comment

0 Comments