PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Puluhan Ekor Kambing Bantuan Kelompok di Desa Putrapinggan Mati


Pangandaran LHI

Bantuan yang di kucurkan dari anggaran Dana Desa DD untuk program ketahanan pangan untuk para kelompok tani merupakan program berkelanjutan untuk menunjang perekonomian para petani apalagi di masa pemulihan ekonomi seperti saat ini.

Tepatnya tahun 2022 lalu pihak pemerintah desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran menyalurkan bantuan berupa 100 ekor kambing untuk 10 kelompok tani yang berada di masing-masing dusun.

Program tersebut memang lah sangat membantu para petani akan tetapi dalam pelaksanaan malah menjadi malapetaka bagi kelompok, pasalnya hampir 40 persen, kambing tersebut mati yang diduga kambing yang diterima pihak kelompok dalam keadaan sakit tidak sesuai aturan yang di tetapkan.

Baca juga: https://www.lintashukum-indonesia.com/2023/06/kelompok-ketahanan-pangan-desa.html

Dari hasil penelusuran awak media di lapangan banyak para kelompok yang mengeluhkan kalau kambing yang diterimanya dalam keadaan sakit dan mati setelah sekitar satu bulan di terima.

Bahkan menurut pengakuan salahsatu kelompok, sebelum bantuan turun belum pernah ada penyuluhan terlebih dahulu, bahkan setelah program berjalan tidak pernah ada pemantauaan.

Saat ditemui dikediamannya, Ratna selaku pemilik perusahaan UD Alzadra, persuhaan yang dianggap sebagai pemenang tender pengadaan barang, justru dia mengaku perusahaan miliknya bukan pemenang tender pengadaan kambing. Selasa (6/6/2023)

Ratna mengaku, perusahaan miliknya pernah meminta mundur, pasalnya harga yang diajukan oleh panitia dianggap terlalu murah, namun kepala desa menginginkan kami ikut andil dalam pengadaan kambing, dengan alasan putra daerah."Saat itu kami hanya membantu menutupi kebutuhan sisa kambing yang targetnya belum terpenuhi oleh CV Aswiber, perusahaan yang ditunjuk sebagai pengadaan kambing tersebut, jelas Ratna.

"Kami hanya menjual 20 ekor, untuk memenuhi kebutuhan kambing, bahkan kambing yang kami kirim merupakan kambing lokal, sehingga tingkat kematiannya  sedikit

"Sementara kambing yang sebanyak 80 ekor itu kan di kirim oleh CV Aswiber, kambing tersebut berasal dari luar kota, bahkan pernah di komplain oleh bagian cekeur, karena kambing kambing tersebut terlihat sakit, mungkin setres akibat perjalanan jauh, jelasnya.

Adapun soal perjanjian penggantian apa bila ada kambing yang mati, itu bukan perjanjian dengan saya, itu merupakan perjanjian dengan perusahaan pemenang tender yang pertama, jelas Ratna.

Menurut Ratna, seharusnya pihak panitia sejak awal lebih ketat dalam menyortir kambing kambing yang baru datang datang, jangan terkesan asal kambing, paparnya."Untuk mengantisipasi penyakit datang, mestinya ada pemantauan secara berkala, sehingga ketika ada kambing yang terkena penyakit dapat terobati, tambah Ratna.

"Padahal sejak program berjalan kurang dari satu bulan, pihak pemerintah desa bersama tim lainnya akan melakukan pemantauan ke masing masing kelompok, namun hingga hari ini belum dilaksanakan, sehingga banyak kambing yang mati akibat tidak tertolong

Ratna juga mangatakan, bahkan ada para ketua kelompok datang ke kantor desapun kami tidak di undang, pungkasnya. (AS)

 

 

Post a Comment

0 Comments