PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Kelompok Ketahanan Pangan Desa Putrapinggan Datang Ke Kantor Desa Untuk Menuntut Perjanjian Pengusaha Pengadaan Kambing


Pangandaran LHI

Pada hari Selasa 06 Juni 2023, Kelompok Ketahanan Pangan Pangandaran yang merupakan penerima bantuan kambing di Desa Putrapinggan, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat mengeluh, pasalnya bantuan kambing tersebut banyak yang mati, tingkat kematian kambing tersebut hampir mencapai 40 persen.

Bantuan kambing tersebut berjumlah 100 ekor yang dibagikan kepada 10 kelompok, adapun harga satuan kambing seharga 1,5 juta rupiah, yang disediakan oleh perusahaan Alzandra.

Data kematian kambing dari masing masing kelompok sebagai berikut:

1. Kelompok Berkah, jumlah  bantuan kambing 10 ekor, mati 4 ekor

2. Kelompok Odot, jumlah Kambing 10 ekor, mati 4 ekor.

3. Kelompok Cilandak, jumlah Kambing 10 ekor, mati 1 ekor.

4. Kelompok Rancapetir, jumlah Kambing 10 ekor mati 1 ekor

5. Kelompok Karangsari 3, jumlah Kambing 10 ekor, mati 1 ekor.

6. Kelompok tunas harapan Jumlah kambing 10 ekor, mati 3 ekor.

7. Kelompok Sinar Baru, jumlah Kambing 10 ekor, mati 3 ekor.

8. Kelompok baranahan, jumlah Kambing 10 ekor, mati 10 ekor.

9. Kelompok Munggah Jaya, jumlah Kambing 10 ekor mati 8 ekor.

10. Kelompok Karina Jati Farm, jumlah Kambing 10 ekor, mati 3 ekor.

Atas kejadian tersebut, beberapa Ketua Kelompok penerima bantuan kambing mendatangi kantor desa Putrapinggan untuk meminta pertanggung jawaban penyedia barang, sesuai perjanjian awal yang sudah disepakati.

Seperti di sampaikan Aep selaku Ketua Kelompok Tunas Harapan, dia membenarkan banyaknya bantuan kambing yang mati, bahkan ada salah satu kelompok yang kambingnya mati semua, jelasnya.


Ditanya soal akibat kematian kambing tersebut, Aep mengaku, kematian kambing terjadi saat kambing baru diterima oleh masing masing kelompok, artnya kambing tersebut saat diterima oleh masing masing kelompok dalam keadaan kurang sehat, apakah kematian kambing tersebut diakibatkan  karena kelelahan atau memang sakit, saya tidak bisa berandai-andai karena tidak diperiksa dokter hewan"Yang jelas kedatangan kami ke kantor desa untuk menagih janji penyedia sesuai perjanjian awal, tegasnya.

Dikatakan Aep lagi, sewaktu serah terima bantuan kambing telah disepakati bersama, bahwa hingga bulan haji, pihak penyedia siap membeli kembali kambing tersebut dengan harga yang sudah disepakati dan ditandatangani bersama.

"Adapun perjanjian tersebut, pihak penyedia berani membeli kambing tersebut saharga 2.3 juta rupiah, karena kami sudah menernak kambing tersebut sudah kurang lebih tujuh bulan.

Sementara Turmono salah satu ketua kelompok juga mempertanyakan perjanjian pihak penyedia, apabila ada kambing mati akan ada penggantian dari pihak penyedia.

Menyikapi beberapa tuntutan dari para Ketua Kelompok, Juhen selaku Krpala Desa Putrapinggan akan menindak lanjutinya dan akan  dibuatkan berita acara.

Dijelaskan Juhen, bahwa kambing yang mati diakibatkan oleh penyakit, pasalnya hewan ternak yang mati tersebut bukan hanya milik kelompok saja.

Juhen juga berniat akan meminta arahan dari pihak inspektorat Kabupaten Pangandaran,  insyaallah dalam waktu 3 atau 4 hari kedepan kami akan memanggil para ketua kelompok kembali untuk menyampaikan hasilnya. (AS).

 

Post a Comment

0 Comments