Kab.Sukamara,LHI
Konflik perkebunan kelapa sawit vs warga Desa Kenawan Kec. Permata Kecubung masih berlanjut.Pasalnya ,Group Maktour PT. MMAL belum mengakui tuntutan warga dengan denda sesuai ketentuan hitungan adat yang dihitung dan dirembukan dalam mediasi yang dihadiri/di tengahi Ketua DAD kecamatan ,juga disaksikan beberapa pihak untuk menghitung dengan sesuai pasal pasal perincian peraturan adat yang dihitung duduk bersama dengan perwakilan pihak PT. MMAL yakni Taupik selaku direktur.
“Pertemuan ketiga kalinya buntu, padahal warga dan pewaris leluhur sudah berharap permasalahan ini tidak berlanjut. Namun apa daya klo pihak perusahaan masih menolak dgn kesepakatan ini sampai pak Camat pun menyarankan supaya diusahakan bermediasi yang difasilitasi Pemdes Kenawan. Bahkan Kapolsek Permata Kecubung pun ikut menyarankan yang sama ,” kata Meren, hari Kamis 15 Juni 2023
Karena mengalami kebuntuan masalah ini akan dilanjutkan sesuai alur hukum yang nantinya akan diajukan ke Kedemangan Kec. Permata Kecubung. Walaupun berlanjut ,tapi kami masih membuka pintu hati untuk bermediasi secara kekeluargaan selama tiga hari kedepan, terhitung mulai dari hari ini 15 Juni 2023 “kata Effendi Buhing sebagai perwakilan keluarga leluhur. ( RV BONIE)****.
0 Comments