PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Pemdes Pancur Jaya Serahkan 40 Unit Bantuan PAH Kepada Masyarakat


Rupat, LHI.

Pemerintah Desa Pancur Jaya Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Sedang Giat dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakat makin dipertingkat, sebanyak 40 Unit Tempat Penampungan Air Hujan ( PAH ) melalui anggaran dana Bermasa Tahun Anggaran 2023 kini telah dirasakan langsung oleh sejumlah warga Desa Pancur Jaya Pada  Senin, (27/06/2023).

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Desa Pancur Jaya di tahun anggaran 2023 ini saja, dalam meningkatkan kesejahteraan warganya melalui Dana Bermasa dan Dana Desa telah melakukan beberapa upaya, diantaranya, Pemberian Bantuan Buah-buahan, Pemberian Bantuan Atap Seng, Pemberian bantuan Rehab Rumah, dan kali ini Bantuan PAH.

Hasan Basri,ST Kepala Desa Pancur Jaya saat menyerahkan bantuan PAH Kepada warga mengatakan “Hal ini berkat Bantuan dari Ibu Bupati Bengkalis kita Kasmarni, S.Sos, MMP yang telah mengalokasikan dana bermasa kepada desa, sehingga seluruh desa khususnya Desa Pancur Jaya bisa melaksanakan program – program Desa melalui dana Bermasa yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat".

"Kami dari Pemerintah Desa berharap, program – program seperti ini akan terus berlanjut, sehingga seluruh warga bisa merasakan langsung bantuan yang bisa selalu diingat, selain memberikan kesejahteraan masyarakat, juga memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan warga".

"Kades juga berpesan, pendataan penerima bantuan program dari desa di data oleh ketua RT/RW dan kepala dusun,  kepada seluruh warga, bilamana ada warga kita yang seharusnya mendapatkan bantuan tapi tak pernah merasakan, harap temui saya langsung", Tegas Kades.

"Karena setiap penerima bantuan program dari Desa tak pernah kami lakukan pilih kasih, selama warga tersebut tergolong orang yang kurang mampu", lanjut kades.

Acara dilanjut dengan penyerahan langsung Bantuan Tempat Penampung Air Hujan ( PAH ) oleh kepala Desa Pancur Jaya kepada 40 Kepala Keluarga dan penyerahan langsung oleh Ketua BPD dan Kepala dusun kepada keluarga penerima manfaat (KPM). (Suprapto)

Post a Comment

0 Comments