PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Dugaan Penyelewengan BLT-Dana Desa, Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Sukaresik Kec.Sidamulih


 


Pangandaran LHI

Warga Desa Sukaresik , Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran gruduk kantor desa untuk menemui BPD agar mendorong tindak lanjut terduga pelaku penyelewengan anggaran BLT-DD  segara di proses hukum.

https://www.lintashukum-indonesia.com/2023/05/ketua-dprd-kab-pangandaran-sambut.html?m=1

Salahsatu warga Desa Sukaresik Agus Tina menjelaskan, kedatangan warga ke Kantor Desa Sukaresik ini merupakan bentuk protes karena dana BLT diduga disunat oknum perangkat desa, maka kita miminta BPD agar mengawal tindak lanjut proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, jelasnya. Minggu (28/5/2023)

Menyikapi kejadian tersebut warga menilai kepala desa sudah gagal memimpin pemerintahan desa Sukaresik, maka warga pun mendesak kepala desa mundur dari jabatannya.

Baca juga: https://www.lintashukum-indonesia.com/2023/05/puluhan-tahun-jadi-tenaga-sukwan-nasib.html?m=1

Kegiatan auden ini di ikuti oleh puluhan masyarakat, adapun hasil auden tadi sudah disepakati bersama antara masyarakat dengan BPD Desa Sukaresik, adapun kesepakatannya sebagai beriku;

"Dalam kurun waktu paling lambat tujuh hari, BPD Desa Sukaresik akan mengundang kami kembali untuk menyampaikan laporan terkait sejauh mana proses hukum dugaan korupsi ini berlangsung, juga terkait tuntutan kepala desa untuk mundur, jelasnya.

Agus menegaskan, tentu setelahnya auden ini kami berharap proses hukum terhadap terduga pelaku penyelewengan dana BLT-DD ini harus berlanjut sampai tuntas.


Dijelaskan dia juga, kenapa Kepala Desa Sukaresik diminta turun dari jabatannya, karena Kepala desa dinilai sudah tidak mampuh untuk memimpin pemerintahan desa Sukaresik, "artinya kepala desa tidak bisa menyebutkan tidak tahu apa apa, dia kan kuasa anggaran, terlebih sekarang sistem pencairan seluruh anggaran yang ada di pemerintah desa kan menggunakan aplikasi, maka kami warga Desa Sukaresik sepakat dan meminta kepala desa segera turun dari jabatannya, pungkas Agus.

Pada kesempatan yang sama, bekti bill huda selaku Ketua BPD Desa Sukaresik  membenarkan bahwa hari ini telah kedatangan masyarakat ke kantor desa untuk bersilaturahmi.

Selain silaturahmi, masyarakat juga meminta BPD supaya mengawal serta mendorong persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang sekarang sudah ditangani APH.Yang selanjutnya Masyarakat juga menuntut agar kepala desa untuk mundur dari jabatannya.

Terakhir masyarakat meminta peran BPD Desa Sukaresik supaya kedepannya lebih baik lagi sesuai peran dan tugas pokonya.

Baca juga: https://www.lintashukum-indonesia.com/2023/04/mantan-kades-sukaresik-angkat-bicara.html?m

Dari semua tuntutan tersebut kami dari BPD Desa Sukaresik tentu apapun yang bisa kami lakukan, pasti akan kita lakukan,

Sejauh ini terduga pelaku penyelewengan dana desa tersebut sudah di periksa piha inspektorat juga oleh APH, dan selanjutnya kita juga tidak mengetahui hasil daripada pemeriksaan itu, pungkasnya. (AS)

 

 

Post a Comment

0 Comments