DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Mantan Kades Sukaresik Angkat Bicara Soal Dugaan Penyelewengan BLT-DD


Pangandaran LHI

Bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari program pemerintah pusat. melalui Dana Desa (DD) kerap terjadi di korupsi, tindak pidana pencuri uang rakyat itu perlu ditindak, karena uang tersebut hak rakyat yang kurang mampu.

Seperti yang di sampaikan mantan Kepala Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran "Ikin Asikin",  dirinya merasa prihatin atas kejadian dugaan tindakan penyelewengan BLT-DD yang terjadi di Desa Sukaresik, Rabu (26/4/2023)

Ikin menyampaikan, setelahnya dirinya sudah tidak menjabat sebagai Kepala Desa, kini kembali terdengar berisik lagi mengenai keuangan desa.

Ikin mengaku, dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Desa di pemerintahan Desa Sukaresik, namun sayang harus berhenti sebelum masa jabatannya berakhir, karena harus berurusan dengan hukum, bahkan sampai menjalani hukuman selama 13 bulan.

Padahal waktu itu kesalahan saya hanya mengalihkan anggaran dan bukan untuk dinikmati oleh pribadi atau kelompok, tapi karena saya waktu itu selaku pimpinan yang mempunyai kebijakan, akhirnya saya harus mempertanggungjawabkannya, jelasnya.

"Maka dengan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang saat ini sedang ramai jadi perbincangan, saya sangat berharap kepada pemangku jabatan di pemerintahan Desa Sukaresik agar terbuka dan jelaskan apa yang sebenarnya terjadi kepada masyarakat, juga kepada terduga pelaku saya harap legowo, demi kemajuan Desa Sukaresik, papar Ikin.

Dijelaskan Ikin lagi, ditengah masa jabatan, saya terjerat kasus tindak pidana korupsi, sehingga menimbulkan kerugian negara kurang lebihnya Rp 80.000.000, itupun saya tidak menikmatinya, namun proses hukum tetap berjalan meskipun semua kerugian saya ganti, jelasnya.

Maka dari itu, saya sangat berharap Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak lanjuti dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Sukaresik, tegakan hukum yang sebenar benarnya, seperti tegaknya proses hukum terhadap saya sewaktu masih menjadi Kepala Desa, pungkas Ikin. (AS)**

 

Post a Comment

0 Comments