DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kehilangan Sertifikat Tanah Atas Nama Kusrin (Alm) Suci Ayuningsih Ahli Waris Minta Yang Menemukan Mengembalikan


ROKAN HILIR----
Sejak lama tidak pernah merapikan berkas dan surat- surat penting milik Almarhum Kusrin ayah kandung dari  Agus Harianto  dan Suci Ayuningsih Warga Jl.Kenanga RT 004 RW 001 Kepenghuluan Mukti Jaya Kec.Rimba Melintang Kab.Rokan Hilir Prov,Riau akhirnya temui awak media untuk diberitakan kehilangan tersebut di ekspos  dengan maksud dan tujuan supaya bagi yang menemukan sertifikat Tanah milik ayahnya tersebut bisa dikembalikan kepadnya sebagai ahli waris dan akan diberikan imbalan yang setimpal."Himbaunya." Selasa 04/04/2023.

Menurut Suci Ayuningsih Kehilangan Sertifikat Tanah  itu baru ketahuan belum lama ini setelah dirinya mau mengumpulkan dan merapikan dokumen berharga peninggalan orang tuanya disaat itu lah baru ketahuan Sertivikat Tanah Milik Alm Ayahnya tidak ditemukan lagi,semua tempat penyimpanan barang berharga dirumah Alm ayahnya sudah dicari termasuk dirumah sanak keluarga terdekat juga sudah ditanyakan namun tidak ada yang mengetahuinya.

Dulu seingat kami sebagai ahli waris semua  surat-surat penting milik orang tua kami itu disimpan oleh  Abang kandung kami Alm Suwandi yang rumahnya beralamat di kepenghuluan Lenggadai Hulu termasuk dirumahnya itu juga sudah kami cari tapi juga tidak di temukan.

Suci menjelaskan bahwa sertifikat tanah itu tertera atas nama Kusrin objek lokasinya terletak di Jl.Lintas Bagan Siapi-api RT.015 RW.06 Kep.Lenggadai Hulu Kec.Rimba Melintang Kab.Rokan Hilir Propinsi Riau hal ini dapat kami pastikan dengan bukti Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2019."Terang Suci.

Lebih memudahkan urusan kehilangan tersebu dan menganti sipasi hal-hal penyalahgunaan surat berharga atau hal lain yang tidak diinginkan pihak kami sebagai ahli waris dalam waktu dekat ini akan membuat laporan kehilangan kepada Polres Rokan Hilir dan untuk menempuh langkah itu kami sudah membuat surat keterangan ahli waris yang telah diketahui oleh Penghulu Mukt Jaya Nomor : 140 / MJ- PEM/IV/2023/198 dan Surat Laporan Kehilangan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kepenghulauan M.Iskandar Atas Nama Penghulu Lenggadai Hulu,Ya benar

disambung degan singkat oleh Agus Harianto  yang ngurus ini nanti adik saya aja, saya tugasnya jauh gak bisa jadi kalau ada yang menemukan temui aja adik saya ini Suci Ayuningsih kealamtnya Jl.Kenanga RT.004 RW.001 Kepenghuluan Mukti Jaya Kec.Rimba Melintang Kab.Rokan Hilir Propinsi Riau atau hubungi melalu via HP/WAnya Nomor : 0822-8558-6878.

Berselang waktu tidak lama kemudian M.Iskandar Seketaris Kepenghuluan Mukti Jaya dapat di hubungi melalui via TLP selulernya dan membenarkan hal tersebut bahwa ada warga Kepenghuluan Mukti Jaya yang telah datang menghadap kepadanya mengaku Ahli Waris dari Alm Kusrin minta buatkan surat laporan kehilangan surat tanah yang objeknya berada di kepenghuluan Lenggadai Hulu dengan menunjukan bukti berupa KK,Surat Keterangan Ahli Waris,Bukti Pembayaran PBB dan menujukan KTP atas nama Suci Ayuningsih."Tandasnya."(SB)

 

Post a Comment

0 Comments