Kota Banjar, LHI
Pada hari Kamis 6 April 2023, DPRD Kota Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Laporan Tertulis atas Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Banjar Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022/2023 dan Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023.” Bertempat di Ruang Rapat Singa Perbangsa, yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjar Drs.Dadang Ramdhan Kalyubi,M.Si.
“Sebagaimana diketahui, bahwa anggota DPRD Kota Banjar telah melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022/2023 pada tanggal 15 – 17 Maret 2023 dengan mengunjungi daerah pemilihannya masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat. Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 88 ayat (5) Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota menyebutkan bahwa Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD”jelas Drs.Dadang Ramdhan Kalyubi,M.Si.
Pada kesempatan ini, laporan tertulis atas pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Banjar Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022/2023 akan dilaporkan dan disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, selanjutnya kami persilahkan kepada : Fraksi Partai Golongan Karya (F. Partai Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F. PDI P), Fraksi Partai Gerindra (F. Partai Gerindra), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F. PKB), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F. PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (F. PAN) dan Fraksi Persatuan Hanura Demokrat (F. Persatuan HADE)
“Kami mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan laporan reses. Selanjutnya, laporan tertulis atas pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Banjar Masa Persidangan II Tahun 2022/2023 akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Banjar untuk ditindaklanjuti.”pungkasnya. (ADE ARIS)***
0 Comments