DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Polres Pangandaran Menggelar Rekonstruksi Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia


Pangandaran LHI

Polda Jabar - Satuan Reskrim Polres pangandaran gelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana Kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi Dusun Buniayu RT. 001 RW. 003 Desa Karangjaladri Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Hari Selasa, tanggal 14 Maret 2023  jam 13:00 Wib.

Dalam kegiatan tersebut Penyidik Pembantu sejumlah 5 orang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Luhut Sitorus, S.H., M.H., Inafis Sat Reskrim Polres Pangandaran jumlah 2 orang, Jaksa Penuntut Umum jumlah 2 orang dipimpin oleh Jaksa Peneliti Sunardi S.H., Penasehat Hukum (LBH) 1 Orang, Pekerja Sosial 2 orang, Dinas P3AKB 4 Orang.

Kasat Reskrim AKP Luhut Sitorus, S.H., M.H. mengatakan "dalam Pelaksanaan Rekonstruksi tersebut dilakukan 11 Adegan, Hasil pelaksanaan Rekonstruksi sesuai dengan BAP tersangka".

"Rekonstruksi ini sangat penting sebagai gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan pelaku ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan Tindak Pidana tersebut seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)", ungkapnya.(AS)

 

Post a Comment

0 Comments