Way Kanan – LHI
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2022 pada Rapat Sidang Paripurna DPRD setempat. Kamis, (30/03/2023).
Hadir dalam Paripurna tersebut, Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota DPRD Way Kanan, Wakil Bupati, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Akademisi, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Wanita, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, LSM, Insan Pers.
Dalam sambutannya Adipati mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2022 ini merupakan hasil evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Way Kanan selama 1 tahun anggaran.
Dengan tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, yang merupakan penjabaran tahun ke dua Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026.
“Sesuai peraturan, kepala daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, ”kata Adipati.
Masih kata Adipati, tahun 2022 adalah masa pemulihan ekonomi setelah menghadapi bencana covid-19. Terganggunya aktivitas ekonomi yang berimplikasi kepada perubahan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, baik sisi Pendapatan Negara, sisi Belanja Negara, maupun sisi Pembiayaan.
Hal ini berdampak pada alokasi pendapatan yang berasal dari dana transfer ke daerah, dan dampak dari berkurangnya alokasi dana transfer ke daerah menyebabkan penundaan beberapa agenda pembangunan daerah dan berdampak pada capaian kinerja tahun 2022.
Untuk diketahui, penduduk Kabupaten Way Kanan tahun 2021 menurut data BPS berjumlah 481.036 jiwa, yang terdiri dari 246.388 jiwa penduduk laki-laki dan 234.648 jiwa penduduk perempuan, ada peningkatan bila dibandingkan dengan penduduk pada tahun 2021 berjumlah 476.871 jiwa dengan jumlah penduduk laki-laki 244.409 jiwa dan penduduk perempuan berjumlah 232.462 jiwa.
Hal ini juga ditopang oleh semakin baiknya angka harapan hidup, angka rata-rata lama sekolah, angka harapan lama sekolah, dan angka pengeluaran perkapita yang disesuaikan.
Sedangkan dari sisi pembangunan Sumber Daya Manusia juga terus dilakukan, hal ini terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2021 sebesar 67,57 meningkat menjadi 68,04 pada tahun 2022.Angka harapan hidup terus mengalami peningkatan di tahun 2021 sebesar 69,46 tahun, dan meningkat pada tahun 2022 menjadi 69,69 tahun.
Angka rata-rata lama sekolah juga mengalami peningkatan, di tahun 2021 mencapai 7,71 tahun lalu meningkat pada tahun 2022 menjadi 7,72 tahun.
Angka harapan lama sekolah tahun 2021 sebesar 12,37 tahun juga meningkat pada tahun 2022 menjadi 12,42 tahun.Angka pengeluaran perkapita disesuaikan tahun 2021 sebesar Rp. 9.173.000,- meningkat pada tahun 2022 menjadi Rp. 9.450.000.
Berdasarkan Kinerja Pendapatan Daerah danBelanja Daerah Kabupaten Way Kanan selama Tahun 2022, dari sisi pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, Realissi pendapatan tahun 2022 yang diproyeksikan sebesar Rp1.359.668.693.272, hanya terealisasi Rp1.315.923.276.417, atau sebesar 96,78%.
Sedangkan dari sisi belanja daerah, pada tahun anggaran 2022, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp.1.379.412.392.662, dapat terealisasi Rp.1.298.574.588.545,06 atau sebesar 94,14%.
Kemudian pada sisi pembiayaan pada Tahun Anggaran 2022, penerimaan pembiayaan sebesar Rp.22.243.699.390, terealisasi Rp. 22.222.549.390, terealisasi 99,90%. Sedangkan
pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp.2.500.000.000 terealisasi sebesar
Rp.2.500.000.000, atau 100 %. (NOPRI)***
0 Comments