Pemkab OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Beredar Kabar, Diduga Oknum "Orang Dalam" PT.PUSRI Terlibat Distributor Pupuk Subsidi, Benarkah??


Musirawas, LHI 

Beredar kabar oknum "orang dalam" PT PUSRI  secara diam-diam jadi distributor pupuk subsidi,  Namun oknum yang dimaksud mengunakan tenaga dan nama orang lain, ( Dokumen)  biar aksinya tidak dicurigai alias belakang layar, Benarkah demikian

Awak  media, berusaha mengali informasi lebih jauh , Setelah sebelumnya pemberitaan pupuk subsidi dijual diatas HET dan dalam penyalurannya, dan  "Rawan Penyelewengan" viral dimedia sosial, 

Berdasarkan data dihimpun , di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara terdapat tujuh distributor Penyalur pupuk bersubsidi Jenis Urea dan Phonska yang bekerja sama dengan PT.Pupuk Sriwidjaya (PUSRI) Palembang- Sumatera Selatan

Ternyata, Dari ketujuh distributor pupuk subsidi yang beroperasi didaerah ini, Ternyata  ada tiga  distributor yang berani  beroperasi  walau mereka  tidak memenuhi syarat teknis,

Salah satu itu  CV. BTJ beroperasi  di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) selama bertahun-tahun tanpa dilengkapi persyaratan kantor, maupun gudang penyimpanan  dan armada

"Secara logika saja, lihat dari segi persyaratan saja tidak memenuhi,  Kantor, gudang maupun Armada tidak ada selama ini, Tapi setiap ada penembusan pupuk atau pengiriman pupuk ke lapangan ( pengecer) selalu standby, " sindir sumber ini seraya mengatakan selain beroperasi menjadi distributor pupuk subsidi diwilayah Kabupaten Musi Rawas juga di Kabupaten  Lahat, "Kalau Direkturnya CV.BTJ adalah AL namun  disinyalir milik " DI"  oknum karyawan Pusri,"ungkap sumber

Sementara itu Candra staf pengurus CV.BTJ ketika dikonfirmasi wartawan Via Whatsapp tidak membenarkan Informasi tersebut"Dapat info darimana pak,itu tidak benar"jawab Candra

Terpisah,  Halim selaku  Kacab  PT Pusri Lubuklinggau ( Wilayah) MLM saat dimintai tanggapannya via whatshapp mengatakan , semua distributor yang ditunjuk oleh Pupuk Indonesia merupakan distributor yang telah lulus, "ujarnya

“Baik secara administrasi ataupun fisik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan CV BTJ  setau saya, kurang lebih 2th"balasan chat beliau

Ketika ditanya, oknum karyawan PT. Pusri, sebagai pemilik CV. BTJ, Menurut Halim membantah informasi tersebut, "Saya tidak membenarkan pemberitaan tsb, dan saya juga tidak begitu mengenal dengan oknum yang diberitakan yaitu "Dais Ibrahim"Kilahnya. (TIM)

Post a Comment

0 Comments