Musirawas, LHI
Aktivis Musirawas Andi Lala bereaksi dan "Geram" serta meminta APH serius untuk mengusut tuntas dugaan Distributor menjual pupuk Subsidi jenis Urea dan NPK Phonska diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang sudah ditetapkan Pemerintah tertuang dalam Kementan No 10 tahun 2022
Disampaikan Andi lala Sabtu, (21/1/2023) kepada Wartawan, dan Dirinya berharap dugaan distributor "nakal" harus segera ditindak tegas sebab dampaknya pasti ke para petani yang ada didaerah ini, dan pada akhirnya anggaran besar yang dikucurkan negara guna mensubsidi kebutuhan pupuk petani akan sia-sia
"Kita minta APH Kejaksaan dan Kepolisian tindak tegas Distributor CV.MJSM tersebut dan segera melakukan pemanggilan,kasian petani sudah dikucurkan dana banyak oleh Negara namun dilapangan petani masih membeli pupuk dengan harga mahal"pinta Andi
"Sekaligus jika terbukti dugaan tersebut pihak terkait Kementerian Pertanian dan PT.PUSRI segera mencabut Izin dan Kerja sama dengan distributor tersebut,agar menjadi efek jera bagi yang lain,
Termasuk membongkar dugaan laporan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani ( RDKK) " Fiktif" oleh para pengecer pupuk," tegas andi seraya mengatakan, Jika belum ada tindak lanjut dan jika memungkinkan kedepannya, dirinya bersama aktivis lainnya termasuk para petani akan mengadakan aksi demo ( TIM)
0 Comments