Banjar, LHI.
Mengingat tingginya angka permohonan dokumen kependudukan setiap harinya, Disdukcapil Kota Banjar mengalami sejumlah kendala dalam pelayanan administrasi kependudukan pada masa pandemi covid-19 seperti sulit menghindari kerumunan dan pelayanan secara online.
Dengan adanya kendala tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar berbenah guna mencari solusi untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah dan murah bagi penduduk.
Perkembangan
teknologi yang begitu cepat serta sudah meratanya jaringan internet di setiap
lapisan masyarakat menjadi salah satu alasan untuk
menciptakan layanan online
yang diinilai
sangat tepat untuk mengatasi permasalahan tersbut.
Dengan
menggunakan layanan online
masyarakat
akan tetap mendapatkan haknya untuk memiliki dokumen kependudukan tanpa
harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Dengan semangat melayani masyarakat di masa pandemi
covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar menciptakan sebuah inovasi
layanan kependudukan dengan nama “Pelayanan
Administrasi Kependudukan Online One Time” yang selanjutnya disebut
PAK
ONOM.
PAK ONOM merupakan sebuah inovasi pendaftaran layanan kependudukan dengan memanfaatkan situs linktr.ee sebagai platform berbasis online yang dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat kapan saja dan dimana saja secara gratis.
Kepala Disdukcapil H. Heri Safari menerangkan "Pelayanan Administrasi Kependudukan Online One Time yang selanjutnya disebut PAK ONOM digagas untuk menyelesaikan permasalahan terkait layanan dokumen kependudukan yang semula hanya bersifat luar jaringan (luring) menjadi bersifat dalam jaringan (daring) sehingga masyarakat tetap mendapatkan haknya dalam memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. PAK ONOM mulai digunakan pada awal tahun 2020 sejak bulan Juni 2020".
Heri Safari juga mengungkapkan, "sebelum diperkenalkan kepada masyarakat umum, dilakukan ujicoba terhadap layanan PAK ONOM. Aspek pengujian dilakukan diantaranya jenis dan kapasitas maksimal dokumen persyaratan yang dapat diupload".
Layanan PAK ONOM dapat diakses di bit.ly/PAK_ONOM
terdiri
dari beberapa menu layanan, antara lain :
1.
Tutorial
Layanan
2.
Persyaratan
Layanan
3.
Formulir
Layanan
4.
Layanan
Administrasi Kependudukan Oke
5. Update
NIK Bermasalah (Perbankan, BPJS, Pajak, dll)
6.
Totorial
Penggunaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)
7.
Lokasi
Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)
8.
Saran dan
Pengaduan
9.
Survey
Kepuasan Masyarakat atas Layanan Dukcapil Kota
Banjar
Sosialisasi PAK ONOM dilakukan pertama kali kepada seluruh pegawai Disdukcapil Kota Banjar bersama dengan seluruh Petugas Register Desa/Kelurahan se-Kota Banjar sekaligus dilakukan simulasi pendaftaran. Selanjutnya sosialisasi PAK ONOM ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Banjar melalui platform media sosial diantaranya facebook, youtube dan instagram.
Sebelum adanya PAK ONOM, masyarakat harus datang langsung ke kantor pelayanan Disdukcapil Kota Banjar dengan membawa dokumen persyaratan secara fisik. Memeriksakan dokumen persyaratan secara langsung dan mengambil nomor antrian. Belum lagi bagi mereka yang terkendala kelengkapan dokumen, harus kembali lagi untuk melengkapi kelengkapan dokumen persyaratan. Tingginya angka pemohon juga membuat masyarakat harus antri menunggu giliran sehingga kerumunan warga menjadi tidak terelakkan lagi.
Dokumen persyaratan layanan kependudukan yang dilayani dengan cara offline harus diubah terlebih dahulu kedalam bentuk softcopy supaya dapat diunggah kedalam aplikasi SIAK. Proses tersebut dilakukan oleh operator ketika akan memproses permohonan dokumen kependudukan. Tentu saja hal ini menambah waktu yang dibutuhkan dalam memproses setiap dokumen permohonan.
Alur
Layanan Offline
a.
Masyarakat
datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan
Pencatatan
Sipil Kota Banjar dengan membawa berkas persyaratan
dokumen
adminduk.
b.
Setelah
dilakukan pemeriksaan oleh petugas, masyarakat dengan
berkas
yang sudah lengkap akan mendapatkan nomor antrian.
c.
Masyarakat menunggu pemanggilan oleh petugas berdasarkan
nomor
antrian.
d.
Proses input
dokumen kependudukan oleh petugas.
e.
Masyarakat
menerima hasil dokumen kependudukan
Setelah diciptakannya inovasi PAK ONOM ini, masyarakat dapat
mengajukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan secara
mandiri dan efisien
karena tidak perlu datang ke kantor pelayanan
Disdukcapil. Masyarakat hanya
perlu menyiapkan perangkat seperti
komputer atau telepon genggam yang terhubung ke internet kemudian mengakses
PAK ONOM.
PAK ONOM ini terbukti meminimalisir datangnya penduduk ke kantor pelayanan untuk mengajukan permohonan dokumen adminduk. Sejak tahun 2020, angka permohonan melalui PAK ONOM ini terus meningkat. Dengan adanya PAK ONOM, diharapkan masyarakat semakin sadar dan peduli untuk senantiasa memperbaharui data dokumen kependudukan setiap ada peristiwa-peristiwa penting yang terjadi, seperti perubahan status perkawinan, pekerjaan, pendidikan dan lain sebagainya.
Layanan PAK ONOM memberikan kemudahan bagi masyarakat
yang
ingin mendapat pelayanan administrasi kependudukan tetapi memiliki keterbatasan
waktu dan tempat untuk datang langsung ke kantor pelayanan karena dapat
diakses kapan dan di mana saja. Kemudahan ini terbukti turut
serta menarik minat masyarakat untuk senantiasa memperbaharui data kependudukan
setiap terjadi peristiwa penting. (EKY)
0 Comments