DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Gelar Rekonstruksi,Penyidik Polres Bengkalis Ungkap Provokator Kasus Penganiyaan


Bengkalis ,LHI

Penyidik polres Bengkalis mengelar rekonstruksi kasus penganiyaan bersama sama hingga.mengakibatkan korban an Farid warga rupat meninggal dunia,pada senin pagi (01/10/2022)Sebanyak 14 adegan yang di peraga kan dalam rekonstruksi yang di peran kan oleh para pelaku dan saksi

Empat belas adegan yang di peraga kan,di mulai dari berkumpul nya warga di depan rumah bhabinkamtibmas membahas keresahan warga yang sering kehilangan getah karet nya.saksi Herizal yang saat ini telah menjalani hukuman vonis 2 tahun penjara oleh pengadilan negeri Bengkalis

Sebagai pelaku pencurian getah karet bersama korban Farid yang membonceng nya,di ketahui akan lewat mengunakan.sepeda motor, saat lewat warga berusaha mengejar hingga di jembatan mesin,terjadi lah pemukulan,pelemparan ke arah leher dan kepala yang mengakibat kan saksi sdr Herizal dan korban sdr Farid jatuh

Rekonstruksi yang di gelar di lokasi kejadian tersebut di pimpin langsung kasat reskrim polres Bengkalis AKP Reza dan di hadiri kapolres Bengkalis AKBP Indra wijatmiko,jaksa penuntut umum,penasehat hukum tersangka dan penasehat hukum korban

Dari rekonstruksi tergambar peran aktif saksi Sam alias gong yang mana saksi Sam alias gong mengayun kan kayu ke arah korban

Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap Sam alias gong ini,penyidik meningkatkan status nya,dari saksi menjadi tersangka,penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap nya ujar AKBP Indra wijatmiko kepada awak media

Para tersangka kita jerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 3 jo 170 ayat (2) ke 2 kuhp pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

Pengungkapan kasus ini berawal dari Ezaumasi(Autopsi) yang di lakukan tim forensik atas permintaan penyidik satreskrim polres Bengkalis,di temukan tanda kekerasan akibat benda tumpul yang kemudian penyidik menetap kan 2 tersangka,ungkap mantan kapolres pelalawan tersebut" tutup.(AULA ACHMAD)***

 

 

Post a Comment

0 Comments