DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pemdes Teluk Rhu Sukses Menggelarkan Musrenbangdes


Bengkalis, LHI.

Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat desa hal itu merupakan Amanat Undang-Undang republik Indonesia nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.  Yang menjadi Kewajiban setiap pemerintah pusat, provinsi, kecamatan dan desa/ kelurahan.  Hal itu baik Kegiatan Mencari,Membuat,Merencana,Menyusun Dan Mengusulkan Pembangunan Di Desa. Yang menjadi wahana untuk menentukan menyepakati suatu pembangunan.

Pemerintah Desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau,Telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan pembangunan Tingkat Desa (Musrenbangdes) Kegiatan tersebut di Laksanakan di Aula Gedung Serba Guna Desa Teluk Rhu pada Rabu (05/10/2022).

Hadir dalam kegiatan Musrenbangdes tersebut Camat Rupat Utara yang diwakili Sekertaris Camat (Sekcam) Gauk Rizal, Kades Teluk Rhu Mansur, Sekdes Suhaili, Kasi PMD Panut, Ketua BPD dan Anggota, UPT se-Kecamatan Rupat Utara, Kepala Dusun, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat.

Kades Teluk Rhu Mansur menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak dan ibu yang hadir dalam kegiatan Musrenbangdes Tahun 2022 Desa Teluk Rhu.

"Usulan dari masyarakat dan tokoh masyarakat dalam Musrenbangdes Tahun 2023 ini kebanyakan meminta beragam usulan jenis pembangunan disampaikan warga, seperti perbaikan kondisi Infrastruktur jalan, Parit, juga kegiatan yang akan meningkatkan kondisi perekonomian warga," katanya.

Ia menyebut, kita prioritaskan atau utamakan untuk wilayah masyarakat yang rawan banjir.

"Agar wilayah yang rawan banjir tadi disegerakan pembangunan agar tidak ada lagi masyarakat Desa Teluk Rhu rumahnya tidak terkena banjir lagi," jelas Mansur 

Senada Camat Rupat Utara yang diwakili Sekertaris Camat (Sekcam) Gauk Rizal sangat mengapresiasi usulan-usulan positif yang di sampaikan oleh warga.

“Menurut saya untuk pembangunan Infrastruktur sudah berjalan tinggal melanjutkan. Selanjutnya semoga semuanya berjalan lancar dan tepat sasaran,” Pungkasnya. (Suprapto)

Post a Comment

0 Comments