DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Dinkes Tulang Bawang Terindikasi Penyalahgunaan Anggaran Tahun 2022



Tuba,LHI

Dewan Pendiri FKBP Kabupaten Tulang Bawang, Sabri Ahmad, mengatakan, ada beberapa item kegiatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang tahun 2022 ini terindikasi terjadi penyalahgunaan anggaran.

Diantaranya, lanjut Sabri, pembelian alat tulis kantor pada bulan Januari yang mana terdapat 47 item pembelian ATK. Pada bulan Februari 4 kali pembelian ATK, bulan Maret 2 kali pembelian ATK, bulan April terdapat 7 kali pembelian ATK, dan bulan Mei 2 kali pembelian ATK.

“Hingga bulan Mei 2022 itu, untuk pembelian ATK menghabiskan anggaran Rp.722.981.344. Sementara terdapat belanja lain-lain pada bulan yang sama yakni Januari senilai Rp.79.823.000,” terang Sabri, Minggu (18/09/2022).

Selanjutnya, kegiatan pemasangan reklame dan pemotretan menghabiskan dana sebesar Rp.397.188.000. “Juga terdapat anggaran sewa gedung senilai Rp.20.000.000. Totol jumlah dari 4 giat itu mencapai Rp.1.222.992.344,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga menyoroti anggaran belanja makan minum pada bulan Januari senilai Rp.212.670.000 untuk 12 kali rapat. Belanja makan minum pada bulan April senilai Rp.113.120.000. Juga anggaran makan minum pada bulan Februari, Maret dan Mei senilai Rp 66.770.000.

“Selain itu juga anggaran sewa kendaraan bermotor penumpang pada bulan Januari 9 kali penyewaan menghabiskan dana sebesar Rp.503.170.400. Selanjutnya anggaran sewa kendaraan bermotor penumpang pada  Februari, April dan Juli sebesar Rp.93.700.000. Total untuk anggaran sewa kendaraan senilai Rp.596.870.000,” bebernya.

Dari beberapa item kegiatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang pada tahun 2022 yang sudah berjalan itu, FKBPD menemukan indikasi terjadinya penyelewengan anggaran atau murk up.

“Untuk itu FKBPD Tulangbawang akan mengambil sikap untuk menindaklanjuti indikasi terjadinya penyelewengan anggaran yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara. Termasuk nanti akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tandasnya. (TIM)

Post a Comment

0 Comments