DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polisi Lakukan Patroli Blue Light di Seputaran Selatpanjang


Meranti,LHI -
Personel Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (23/7/2022) malam melakukan kegiatan patroli Blue Light untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

Giat patroli yang dilaksanakan oleh Ton Siaga regu III Polres tersebut berlangsung di seputaran kota Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, dengan dipimpin Kasat Binmas AKP Jamaludin.

Turut juga hadir Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti AKP Josrizal SH, Kanit Patroli Satpolairud Ipda Abdul Roni SH, serta belasan personel Ton Siaga III Polres bersama sejumlah personel Polsek Tebingtinggi.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, melalui Kasat Binmas AKP Jamaludin mengatakan,  patroli blue light ini merupakan giat rutin personel Polres dalam mengantisipasi munculnya gangguan kamtibmas.

Adapun sasaran patroli, sebutnya, yakni premanisme, narkoba, minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), kegiatan masyarakat yang melaksanakan malam mingguan, hingga aksi balap liar yang kerap dilakukan sekelompok remaja di jalan Pramuka, Selatpanjang.

"Giat patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi diseputaran Kota Selatpanjang yang aman dan kondusif. Sehingga, masyarakat nyaman dalam melaksanakan berbagai aktivitas," ujarnya.

Lebih lanjut, pihak menghimbau agar masyarakat bersama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Disamping mengajak semuanya untuk selalu menjaga protokol kesehatan pada saat melaksanakan aktivitas di luar rumah.

Untuk diketahui, disaat patroli tersebut para personel juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda berikut kendaraannya yang sedang berkumpul di jalan Pramuka.

"Kepada para pemuda tersebut, personel kita memberikan imbauan untuk bersama menjaga kamtibmas dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Termasuk soal tertib berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan balap liar, karena mengganggu kepentingan umum dan membahayakan diri sendiri," tutup AKP Jamaludin. (RAMLI ISHAK/ Humas Polres)

 

 

Post a Comment

0 Comments