DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Sidang HS, AKSIOMA Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Suap APBD Gate Kota Banjar 2017 Dan Lainnya

Bandung, LHI,- Hari ini Rabu (8/6) Terdakwa H. Herman Sutrisno mantan Wali Kota Banjar 2 Periode (2003-2013) masuk dalam tahap agenda persidangan kali keduanya dengan mengahadirkan beberapa saksi. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor PN Jalan LL.RE. Martadinata Nomor 74-80 Kota Bandung. Terdakwa HS terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengerjaan proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017. 


Dari hasil info yang dihimpun LHI, seiring pelaksanaan sidang dibarengi adanya Aksi Penyampaian pendapat dimuka umum dari Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (AKSIOMA) Kota Banjar. 


Aksioma yang dinahkodai H. Akhmad Dimyati hadir secara langsung bersama puluhan anggotanya melakukan orasi. Selain aksi langsung menyampaikan pendapat, nampak para peserta aksi membawa sejumlah spanduk berisikan pesan atas ketidakpuasan kepada KPK dan Pengadilan. 


Yayan S. Cartiyan Perwakilan dari peserta Aksioma kepada LHI menuturkan, bahwa ia  berharap agar KPK dan pengadilan dapat mengusut sampai tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang lainya, salah satunya kasus dugaan suap yang dilaporkan oleh Sukiman mantan Anggota DPRD Kota Banjar 2014-2019. 


"Setahu saya, Sukiman telah melapor ke KPK juga pernah dipanggil oleh Kejari Banjar yang disinyalir menguat adanya suap APBD Gate Kota Banjar tahun 2017. Saya berharap KPK dan pengadilan mengusut tuntas perkara tersebut." Kata Yayan. 


Disinyalir sebagian besar Anggota DPRD Banjar menerima sejumlah uang Sekitar Rp. 80 juta hingga 100 juta per orangnya. Hal tersebut diduga guna memuluskan pengalokasian APBD Banjar Tahun 2017. Masyarakat Banjar ramai membicarakanya dengan istilah APBD Gate 2017 yang diduga pula erat terkoneksi dengan pengerjaan proyek Jembatan Baru Doboku. 


Sidang terdakwa HS dengan menghadirkan 3 saksi mantan Kepala Dinas PUPR Banjar yakni; H. Ojat, H. Fenny dan H. Eddy Djatmiko. Hingga berita ini diturunkan, persidangan Masih berjalan di Ruang Tipikor Pengadilan Negeri Bandung. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments