DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

TSK HS, KPK Lagi Periksa 6 Saksi Kontraktor, Banjar Kota Rumah Sakit Pupuskan Cita-cita Warga Banjar

Jakarta, LHI

Harapan membuahkan cita - cita mulia begitu juga Haragap warga Banjar Patroman ketika berjuang memiliki pemerintahan sendiri berstatus Pemkot Banjar tercatat dalam sejarah lahir Tahun 21 Februari 2003. 


Cita - cita warga Banjar itu perlahan sirna dan bias karena dari ingin menjadikan Kota Banjar sebagai Kota Tujuan baik perdagangan maupun jasa dan Banjar sebagai Kota Translit malah Kota Banjar menjadi Kota menuju agropolitan yang di pusat Kotanya didominasi oleh perusahaan bergerak dibidang kesehatan dengan berdirinya  rumah sakit - rumah sakit. Hal ini tentu saja syarat berbanding lurus dengan kebijakan seorang Wali Kota Banjar. 


Perjalanan Pemkot Banjar di usia 19 Tahun, KPK berhasil mengunkap kasus tindak pidana korupsi, tepat pada tanggal 23 Desember 2021 secara resmi KPK menetapkan dua tersangka yakni mantan Wali Kota Banjar 2 periode Herman Sutrisno (HS) dan Rahmat Wardi (RW) selaku pengusaha kontraktor asal Banjar. Kedua tersangka atas bukti kuat terkait kasus suap proyek Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2008-2017 dan dugaan penerimaaan gratifikasi lainnya, gegap gempita kasus tersebut melibatkan kurang lebih 130 saksi yang hingga kini KPK sedang terus memprosesnya. 


Hari ini Kamis (14/4/) KPK memanggil dan tim penyidik sedang memeriksa 6 orang saksi untuk tersangka HS. 


Sedangkan untuk tersangka RW kini sudah masuk ke tahap persidangan.


Juru bicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK Ali Fikri menegaskan, tim penyidik KPK tengah memeriksa ke 6 orang saksi diGedung merah putih KPK. 


Ali menerangkan ke enam saksi tersebut  mayoritas sebagai pengusaha kontraktor yang berdomisili di Pangandaran Ciamis dan Banjar. 


Ke-6 saksi tersebut ialah ; Sdr. Adji Suwardji Ardaya selaku Direktur PT Nugraha Mulya, Sdr. Nono sebagai Dirut PT Damar Buana Pangandaran, Ir. H. Ekom Wahyo selaku Dirut PT Centra Blok, Otong Kusaeri sebagai Dirut PT Artja Mulia Wahanana Bahari, Erwih selalu Dirut CV Nanggela, dan H. Adang Hadari sebagai Direktur CV Sandaan Endah Karya.


Banjar Patroman yang awalnya perekonomian rakyatnya sangat bergeliat dan Kotanya yang tak pernah tidur namun kini berbanding terbalik dimana sektor perekonomian menurun drastis dimana UMR Kita Banjar terendah se-Jawa Barat. 


Umr Kota Banjar kalah oleh Kabupaten Pangandaran yang notabene merupakan tetangga sebelah yang berdiri jauh lebih muda dari Pemkot Banjar. Hal ini semestinya merupakan tamparan sendiri bagi Pemkot Banjar, artinya ngapain saja selama 19 Tahun Pemkot Banjar berdiri dalam hal mensejahterakan masyarakat Banjar. 


Kini KPK memjawab sudah kenapa Kota Banjar dalam 19 Tahun terjadi kemunduran. KPK telah membuktikan melalui kinerjanya secara profesional berhasil menetapkan dua orang tersangka untuk tidak pidana korupsi Tahun Anggaran 2008-2013. 


Sedangkan kasus yang tengah diproses KPK mulai 2008 hingga 2017. 


Kini KPK terus mendalami dan mengusut tuntas siapa-siapa saja yang terlibat didalamnya. Sebagaimana pada penetapan TSK HS dan RW, Firli Bahuri menegaskan pihaknya akan terus menuntaskan perkara tersebut secara profesional. 


Selain proses dugaan suap proyek Dinas PUPR Banjar tahun 2008-2017, KPK juga memproses dugaan kasus Pilkada Banjar dimana para Ketua Partai dan Anggota DPRD Banjar sudah beberapa kali dimintai keterangan sebagai saksi. 


Penanganan proses hukum tindak pidana korupsi di Kota Banjar kini terus KPK dalami dan dikembangkan, hingga berita ini diturunkan KPK masih memeriksa para saksi dan belum ada keterangan resmi hasil pemeriksaan dari jubir KPK. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments