DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Polsek Batu Hampar Ringkus AI Kedapatan BB 0,21 Gram diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu

 


Rokan Hilir--LHI

Diduga terlibat penyalahguna guna narkotika jenis sabu-sabu seorang pria berinisial AI (37) warga jalan lintas Bagan siapi-api kepenghuluan Bantayan kecamatan batu hampar kabupaten Rokan Hilir berhasil diringkus  Tim opsnal Polsek Batu Hampar polres Rokan Hilir  Sabtu (2/4/2002),dalam rangka pelaksanaan KRYD menjelang bulan Ramadhan 2022,dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti butir kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,21gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Minggu (3/4/2022) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut."Ya benar kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan Polsek batu hampar polres Rokan Hilir  guna pengusutan lebih lanjut" terang AKP Juliandi SH.

Juliandi menerangkan kronologi bermula Sabtu(2/4/2021) sekira jam 07.00 wib mendapat informasi yang bahwa di wilayah Kepenghuluan Bantaian ada orang yang sedang menyimpan diduga Narkotika jenis sabu-sabu, mengetahui hal tersebut selanjutnya tim Opsnal Polsek Batu Hampar memberitahu hal tersebut kepada KAPOLSEK BATU HAMPAR  IPTU Irsanuddin Harahap, SH.MH, Kemudian KAPOLSEK BATU HAMPAR Memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

 kemudian sekira jam 09.00 wib ketika Tim sedang melakukan pengintaian, tepatnya disebuah rumah milik pelaku AI  yang mana saat itu kedatangan Tim Opsnal diketahui AI langsung melarikan diri kearah semak dibelakang rumah pelaku, kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas hingga pelaku AI berhasil diamankan.

Lebih lanjut AKP juliandi menerangkan selanjutnya dengan memperlihatkan surat Perintah Tugas dan didampingi oleh ketua RT setempat saudara Rafi Wanendra, dilakukan penggeledehan badan dan rumah pelaku, yang mana dari hasil penggeledahan rumah pelaku tepatnya didalam kamar ditemukan sebuah tas warna hitam yang didalamnya berisikan sebuah timbangan digital dan selembar kertas diduga berisikan catatan pembelian atau pembayaran narkotika jenis sabu-sabu, kemudian dapur rumah tersebut digeledah dan ditemukan barang berupa sebuah botol minyak rambut merk Gatsby warna merah muda yang berisikan satu paket serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang terletak di atas dinding dapur dibelakang rumah pelaku.selanjut pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polsek batu hampar polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut. Tutup AKP Juliandi SH.(SB)

Post a Comment

0 Comments