DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Warga Rusun Gedanganak Adakan Rapat Guna Sikapi Harga Kenaikan Sewa


SEMARANG, LHI.

Ketua Rt 08/Rw06 Kelurahan Gedanganak mengadakan rapat bersama dalam rangka membahas keberatan atas aturan yang di terapkan oleh pihak pengelola rusunawa Gedanganak. Acara tersebut di gelar di ruang Aula K1 tower keluarga minggu (6/3/22).

Dalam acara tersebut ikut dihadiri Ketua RW 06, Aly Multarom, Ketua LKMK Gedanganak, Asrori. Babin Kamtibmas, Adji dan juga Babinsa, Khotib. Ketua RW dalam sambutanya mengatakan bahwa beliau akan membantu Warga Kelurahan Gedanganak Khususnya RW 06 apalagi Warga Rusun Gedanganak adalah termasuk bagian dari RW 06 maka saya selaku ketua RW akan membantu sebisa mingkin warga saya.

"Segala sesuatu kejadian yang menyangkut terhadap warga saya, seperti halnya permasalahan yang terjadi di RT 08 yaitu penghuni rusunawa, yang merasa keberatan atas harga sewa rusun saya akan berusaha membatu dan akan saya dampingi untuk bisa menyampaikan keinginanya kepada instansi yang terkait, dengan tatacara prosedur yang sudah di atur didalam perundang undangan yang berlaku,"ucapnya

Sementara itu,Ketua LKMK Kelurahan Gedanganak Asrori Mengatakan bahwa Keberadaan Rusunawa di Kelurahan Gedanganak yang di kelola Pihak Provinsi ini bener-bener untuk membantu masarakat, apalagi masarakat yang menenpati rusun ini adalah masarakat yang rata-rata Masarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) jadi harusnya ada kebijakan dari pengelola rusun bagi masarakat yang mengalami keterlambatan dalam membayar uang sewa.

"Karena rusunawa yang di kelola pihak provinsi ini bukan seperti halnya hotel masuk jam berapa cekout jam berapa kalau tidak cekout atas jam yang sudah di tentukan lantas akan di undang pihak sekurity untuk mengusir"ujarnya.

Kalaupun benar terjadi pengusiran, mereka harus mencari tempat baru untuk hunian, menyiapkan uang untuk pembayaran tempat yang akan mereka tempati, sedangkan mereka di usir karna belum ada uang untuk membayar, lantas bagaimana nasib mereka nanti. Tambahnya.

Ditempat yang sama Kamtib Babinmas Adji, dan juga Babinsa, khotib dalam sambutanya juga menyampaikan, dikarenakan tamu undangan dari pihak UPTD Kabupaten Semarang tidak hadir, maka alangkah baiknya warga RT 08 menyampaikan keberatanya terkait biaya sewa rusun, serta edaran yang di keluarkan oleh pihak pengelola di sampaikan saja sesuai prosedur aturan yang ada, dan saya akan mendampingi kalau dibutuhkan,pungkasnya.

Ketua Rt 08/Rw 06 Dwi narno saat memberikan sambutan beliau mengharab bantuan pendampingan dari tokoh - tokoh masarakat Gedanganak, mengingat bahwa penghuni rusunawa adalah Warga Rw 06 dan bagian dari warga masarakat gedanganak. Setelah sambutan usai di dilanjutkan dengan diskusi antar warga Rt hingga rapat selesai. (PURNOMO)

Post a Comment

0 Comments