DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

TSK Baru? KPK Gali TPK Suap Proyek Kota Banjar, 9 Saksi Lagi Di Periksa

Bandung, LHI

Hari ini Kamis  (31/3) KPK RI melakukan pemeriksaan para saksi Tindal Pidana Korupsi (TPK) suap terkait proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar. 


Ali Fikri selaku Jubir KPK menerangkan, untuk pemeriksaan masih berjalan  dilakukan di  Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.


Ada 9 orang saksi yang dipanggil dan diperiksa tim penyidik KPK setelah sebelumnya hari kemari sebanyak 6 saksi telah diperiksa. 


Ali menegaskan ke-9 para saksi tersebut atas nama;

 

1. EEP SOPNADI Direktur PT Limusnunggal

2. BUDI SUMARLAN Karyawan CV Prima Mulya

3. UJANG RUHIYAT Dirut CV Renata

4. ACENG NENDAR Komisaris CV Renata

5. ACEP IWAN NUGRAHA Mantan Karyawan PT Primayasa Adiguna / Prima Grup

6. VIKA HENDRITA Karyawan PT Pribadi Manunggal

7. YOYO SUNARYO Karyawan PT Pribadi Manunggal

8. NINA NURLIANA Karyawan PT. Pribadi Manunggal

9. NENG MATIYAM BERLINA Karyawan PT Artha Buana Mandiri.


Sebagaimana publik ketahui atas dasar cukupnya alat bukti, KPK telah menetapkan dua orang tersangka HS mantan Wali Kota Banjar 2 Periode dan RW seorang pengusaha kontraktor. KPK terus memproses baik pendalan maupun pengembagan perkara terkait adanya suap proyek pengerjaan di Dinas PUPR Kota Banjar dan lainnya. 


Daftar panjang perkara berjenjang antara Tahun anggaran 2008-2017, adapun untuk TSK RW sudah mulai masuk ke persidangan tipikor. 


Hingga berita ini diturunkan para saksi masih menjalani pemeriksaan, apakah akan ada tersangka baru terkait perkara diatas atau tidak. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments