DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Diduga Lakukan Pengerusakan Dan Pengancaman Dengan Sajam Warga S.Daun Diamankan Polisi




Rokan Hilir--LHI

Diduga melakukan tindak Pidana  Pengerusakan dan mengancam menggunakan senjata tajam seorang pria Rama(21) warga jalan Arifin sulung kepenghuluan sungai daun kecamatan pasir limau kapas kabupaten berhasil dibekuk tim opsnal sat Reskrim polres Rokan Hilir,Kamis(13/1/2022).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Jumat(14/1/2022) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.

"Ya benar kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan hilir"terang AKP Juliandi SH.

 Juliandi menerangkan kronologi Kamis (13/1/2022) sekira jam 20.00 Wib saat SAEDi (Pelapor)sedang duduk di warungnya, tiba tiba datang pelaku dan langsung mengamuk serta melakukan Pengerusakan terhadap Seng/ Atap warung  Pelapor dengan cara menusuk Seng/ Atap dengan menggunakan sebilah Pisau, kemudian Pelaku melemparkan / membuang kursi plastik milik Pelapor selanjutnya karena merasa terancam saksi ( UCOK ROHIM) menghubungi Bhabinkabtibmas Sungai Daun BRIPKA JONATA SIALLAGAN dan sekira jam 20.15 wib babinsa Sungai Daun sPELTU SUGIONO datang dan tidak lama kemudian BRIPKA JONATA SIALLAGAN datang kewarung Pelapor kemudian pada saat Terlapor akan diamankan Terlapor berusaha melawan dengan mengacungkan pisau yang dibawa Terlapor kepada  PELTU SUGIONO dan  BRIPKA JONATA SIALLAGAN dan kemudian terlapor berhasil diamankan serta di bawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut.pungkas AKP Juliandi SH."(SB)*


Post a Comment

0 Comments