“Semuanya sebaiknya menghargai proses hukum, saya berharap
terutama Pemerintah tetap fokus pada tugas masing - masing mengurus masyarakat,
dan tentu semua peristiwa ada hikmahnya bagi mereka yang mengambil pelajaran’.
Kata Cecep Dani Sufyan
Di dampingi Jubir
KPK Bidang Penindakan Ali Fikri yakni Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi Pers penetapan tersangka HS dan RW, ia
menegaskan bahwa seorang Kepala Daerah sudah
sepantasnya menjadi teladan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih,
transparan dan akuntable melalui pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakatnya.
Demikian halnya, pelaku usaha sebagai partner pembangunan,
seharusnya berkomitmen untuk memegang teguh prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas
guna menciptakan iklim bisnis yang sehat demi mendukung pembangunan ekonomi nasional yang
berkelanjutan.
“Oleh karenanya kami (KPK) berpesan, upaya pemberantasan korupsi butuh komitmen yang sungguh-sungguh dan upaya nyata oleh semua pihak, baik Pemerintah, pelaku usaha, maupun seluruh elemen masyarakat. Karena ikhtiar pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Selama KPK berdiri telah menetapkan tersangka Kepala Daerah kurang lebih sebanyak 1374 tersangka tindak pidana korupsi”. Kata Firli Bahuri. (E 14 Y)
0 Comments