DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Inilah Tanggapan PKS Banjar Atas Penetapan TSK HS dan RW, KPK Sudah Tetapkan 1374 TSK Kepala Daerah

Banjar, LHI,- Ketua Dewan Pimpinan Daerah PKS Kota Banjar Cecep Dani Sufyan sekaligus dirinya duduk sebagai wakil rakyat DPRD Kota Banjar memberikan tanggapanya terhadap telah di tetapkanya dua tersangka dr. Herman Sutrisno mantan Wali Kota Banjar periode 2003-2013 dan Rahmat Wardi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek Dinas PU Kota Banjar Tahun anggaran 2008-2013. KPK secara resmi mengumumkan ke public kedua tersangka pada Kamis sore pukul 17.00 WIB (23/12/21).  

“Semuanya sebaiknya menghargai proses hukum, saya berharap terutama Pemerintah tetap fokus pada tugas masing - masing mengurus masyarakat, dan tentu semua peristiwa ada hikmahnya bagi mereka yang mengambil pelajaran’. Kata Cecep Dani Sufyan

Di dampingi Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri yakni Ketua KPK Firli Bahuri  dalam konferensi  Pers penetapan tersangka HS dan RW, ia menegaskan bahwa seorang Kepala Daerah sudah sepantasnya menjadi teladan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntable melalui pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakatnya.

Demikian halnya, pelaku usaha sebagai partner pembangunan, seharusnya berkomitmen untuk memegang teguh prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas guna menciptakan iklim bisnis yang sehat demi mendukung pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan. 

“Oleh karenanya kami (KPK) berpesan, upaya pemberantasan korupsi butuh komitmen yang sungguh-sungguh dan upaya nyata oleh semua pihak, baik Pemerintah, pelaku usaha, maupun seluruh elemen masyarakat. Karena ikhtiar pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Selama KPK berdiri telah menetapkan tersangka Kepala Daerah kurang lebih sebanyak 1374 tersangka tindak pidana korupsi”. Kata Firli Bahuri. (E 14 Y)   

Post a Comment

0 Comments