Banjar, LHI,- H Anto Hendrayanto Seorang pengusaha sukses tulen asal Banjar Patroman tepatnya berdomisili di Purwaharja, ia dikenal tekun dalam menggeluti berbagai bisnis dan senantiasa berbuah manis. Dirinya memulai bisnisnya dari nol di Bandung yang menjadi rumah kedua baginya, meskipun kini ia lebih banyak tinggal di Bandung karena alasan bisnisnya yang kini sedang merambah ke bisnis kuliner.
Meski demikian, H Anto tetap intens memantau dan peduli terhadap
dinamika pembangunan Kota Banjar dan kerap pula melakukan kegiatan sosial
membantu masyarakat Kota Banjar terutama baru-baru ini ketika diberlakukanya
PPKM akibat wabah covid-19.
Kepada LHI dirinya menyampaikan keprihatinanya yang mendalam atas
pemberitaan di mass media terkait penetapan dua orang tersangka oleh KPK
(23/12/2021) yakni dr. Herman Sutrisno yang pernah menjabat Wali Kota Banjar
Tahun 2003-2013 dan Rahmat Wardi selaku Direktur CV Prima atas dugaan suap dan
gratifikasi proyek Dinas PUPRPKP Kota Banjar Tahun Anggaran 2008-2013.
Dirinya tidak merasa kaget atas penetapan TSK tersebut pasalnya
selalu mengikuti perkembangan laju pembangunan Pemerintah Kota Banjar Jawa
Barat. Sebagaimana public ketahui bahwa KPK telah memproses dugaan korupsi di tubuh
Pemkot Banjar sejak 1,5 Tahun lalu.
“Tentu saja secara pribadi saya menyampaikan rasa prihatin yang
mendalam, semoga beliau dan keluarganya
diberi kesabaran,ketawakalan dan kuat
menjalani semuanya”. Ujarnya.
Anto Hendrayanto menyampaikan juga apresiasi setinggi tingginya
kepada penegak hukum dalam hal ini KPK yang sudah menjalankan tugas dengan
baik. Menurutnya sebuah penegakan hukum sangat penting dalam sendi - sendi
kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Anto berharap atas kejadian yang semua
orang tidak berharap menunjukan keprihatinanya untuk Kota Banjar secara utuh.
“Atas kejadian penetapan tersangka ini Semoga membuat efek jera
baik untuk para pelaku juga menjadi pembelajaran yang sangat berharga, supaya
hal tersebut tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang" Harapnya.
Roda pemerintahan Kota Banjar harus tetap berjalan sepenuhnya
karena apapun kondisinya hal tersebut harus diterima dengan lapang dada dan
semua lapisan masyarakat Kota Banjar seyogyanya harus menghormati proses hokum yang
berlaku.
Sebagaimana yang di utarakan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri saat
konferensi pers penetapan TSK dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pemkot
Banjar, dalam prosesnya Tim penyidik KPK telah memeriksa saksi sekitar 127
orang dan untuk memaksimalkan pemberkasan perkara, Tim penyidik KPK melakukan
upaya paksa penangkapan pada para tersangka HS dan RW.
Di akuinya bahwa KPK tidak berhenti disini, mengingat daftar panjang
dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pemkot Banjar dalam proses dari Tahun
Anggaran 2008 hingga 2017. KPK terus bekerja keras dan masih menghitung jumlah
kerugian Negara atas perkara ini.
Dalam sessi Tanya jawab bersama para awak media terkait daftar
saksi sebanyak 127, dimungkinanya dalam pengembangnya nanti akan muncul
tersangka baru. Firli menegaskan dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka
diperlukanya beberapa bukti yang kuat, KPK tidak bias serta merta menaikan
status menjadi tersangka dan begitu juga dalam prosesnya tidak dapat ditentukan
memakan waktu berapa lama.
KPK tetap berkerja keras secara professional guna penegakan supremasi hukum di Indonesia, Firli menegaskan sudah sekitar 1374 kepala daerah yang menjadi tersangka dari mulai KPK berdiri.
“Oleh karenanya kami berpesan, upaya pemberantasan korupsi butuh komitmen yang sungguh-sungguh dan upaya nyata oleh semua pihak, baik Pemerintah, pelaku usaha, maupun seluruh elemen masyarakat. Karena ikhtiar pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk Indonesia Maju yang bebas dan bersih dari koruptor yang melilit merugikan Negara dan Bangsa Indonesia”. Pungkasnya. (E 14 Y)
1 Comments
Good news is bad news, some people took it.
ReplyDelete