DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Inilah Tanggapan H Anto Pengusaha Tulen Banjar Atas TSK Dugaan TPK Di Tubuh Pemkot Banjar

Banjar, LHI,- H Anto Hendrayanto Seorang pengusaha sukses tulen asal Banjar Patroman tepatnya berdomisili di Purwaharja, ia dikenal tekun dalam menggeluti berbagai bisnis dan senantiasa berbuah manis. Dirinya memulai bisnisnya dari nol di Bandung yang menjadi rumah kedua baginya, meskipun kini ia lebih banyak tinggal di Bandung karena alasan bisnisnya yang kini sedang merambah ke bisnis kuliner.

Meski demikian, H Anto tetap intens memantau dan peduli terhadap dinamika pembangunan Kota Banjar dan kerap pula melakukan kegiatan sosial membantu masyarakat Kota Banjar terutama baru-baru ini ketika diberlakukanya PPKM akibat wabah covid-19.

Kepada LHI dirinya menyampaikan keprihatinanya yang mendalam atas pemberitaan di mass media terkait penetapan dua orang tersangka oleh KPK (23/12/2021) yakni dr. Herman Sutrisno yang pernah menjabat Wali Kota Banjar Tahun 2003-2013 dan Rahmat Wardi selaku Direktur CV Prima atas dugaan suap dan gratifikasi proyek Dinas PUPRPKP Kota Banjar Tahun Anggaran 2008-2013.

Dirinya tidak merasa kaget atas penetapan TSK tersebut pasalnya selalu mengikuti perkembangan laju pembangunan Pemerintah Kota Banjar Jawa Barat. Sebagaimana public ketahui bahwa KPK telah memproses dugaan korupsi di tubuh Pemkot Banjar sejak 1,5 Tahun lalu.  

“Tentu saja secara pribadi saya menyampaikan rasa prihatin yang mendalam, semoga beliau  dan keluarganya diberi  kesabaran,ketawakalan dan kuat menjalani semuanya”. Ujarnya.

Anto Hendrayanto menyampaikan juga apresiasi setinggi tingginya kepada penegak hukum dalam hal ini KPK yang sudah menjalankan tugas dengan baik. Menurutnya sebuah penegakan hukum sangat penting dalam sendi - sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Anto berharap atas kejadian yang semua orang tidak berharap menunjukan keprihatinanya untuk Kota Banjar secara utuh.

“Atas kejadian penetapan tersangka ini Semoga membuat efek jera baik untuk para pelaku juga menjadi pembelajaran yang sangat berharga, supaya hal tersebut tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang" Harapnya.

Roda pemerintahan Kota Banjar harus tetap berjalan sepenuhnya karena apapun kondisinya hal tersebut harus diterima dengan lapang dada dan semua lapisan masyarakat Kota Banjar seyogyanya harus menghormati proses hokum yang berlaku.

Sebagaimana yang di utarakan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri saat konferensi pers penetapan TSK dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pemkot Banjar, dalam prosesnya Tim penyidik KPK telah memeriksa saksi sekitar 127 orang dan untuk memaksimalkan pemberkasan perkara, Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penangkapan pada para tersangka HS dan RW.



Di akuinya bahwa KPK tidak berhenti disini, mengingat daftar panjang dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pemkot Banjar dalam proses dari Tahun Anggaran 2008 hingga 2017. KPK terus bekerja keras dan masih menghitung jumlah kerugian Negara atas perkara ini.

Dalam sessi Tanya jawab bersama para awak media terkait daftar saksi sebanyak 127, dimungkinanya dalam pengembangnya nanti akan muncul tersangka baru. Firli menegaskan dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka diperlukanya beberapa bukti yang kuat, KPK tidak bias serta merta menaikan status menjadi tersangka dan begitu juga dalam prosesnya tidak dapat ditentukan memakan waktu berapa lama.

KPK tetap berkerja keras secara professional guna penegakan supremasi hukum di Indonesia, Firli menegaskan sudah sekitar 1374 kepala daerah yang menjadi tersangka dari mulai KPK berdiri.

Oleh karenanya kami berpesan, upaya pemberantasan korupsi butuh komitmen yang sungguh-sungguh dan upaya nyata oleh semua pihak, baik Pemerintah, pelaku usaha, maupun seluruh elemen masyarakat. Karena ikhtiar pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk Indonesia Maju yang bebas dan bersih dari koruptor yang melilit merugikan Negara dan Bangsa Indonesia”. Pungkasnya. (E 14 Y)

Post a Comment

1 Comments