DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Hasil Riksa Dan TSK? FRDB Tanggapi 4 Hari KPK Periksa Puluhan Saksi Dugaan TPK Kota Banjar

Jakarta, LHI,- KPK RI secara marathon kembali memanggil sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2021-2017. Penyidikan para saksi dilakukan beruntun dalam kurun waktu empat hari bertempat di Gedung Merah Putih Jakarta pada tanggal 29 November hingga 2 Desember 2021.

Juru bicara KPK Bidang Penindangan dan kelembagaan Ali Fikri dalam rilisnya kepada LHI menguraikan nama-nama saksi yang diperiksa. 


Saksi yang dipanggil KPK Hari Senin (29/11) yakni; inisial R bagian adm dan keuangan PT. Primayasa Adiguna (Prima grup), E.R seorang Direktur PT. Pribadi Manunggal, I.K selaku direktur Primayasa Adiguna.


Para saksi yang disidik Hari Selasa (30/11) adalah inisial; I.M selaku Direktur PT. Bangun Pilar Patroman, A.S selaku Kepala ULP Kota Banjar 2020, RW (Direktur CV. Prima), dan saksi berinisial A sebagai direktur PT. Renata.


Sedangkan saksi yang dipanggil KPK pada Hari Rabu (1/12) adalah dengan inisial nama; H (Direktur CV Gayam, B (Direktur CV Puncak Asih), H.J (Direktur CV Sumiaji), serta saksi inisial B (Direktur CV Sinar).


Kemudian saksi yang diperiksa Hari Kamis (2/12) dengan inisial nama; A sebagai direktur CV Cahaya Rizki, YMS selaku Kepala Kepala Dinas Perbendaharaan, dan SB sebagai Kabid Perbendaharaan Kota Banjar. 


Dari semua saksi yang dipanggil sampai dengan berita ini diturunkan, Jubir KPK Ali Fikri belum memberikan keterangan hasil pemeriksaan para saksi yang dimarathon dalam empat hari itu.


Seperti publik ketahui bahwa KPK tengah memproses dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait pengerjaan proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar dan lainnya, sejak pertengahan Tahun 2020 lalu.


Ir. Soedrajat selaku Ketua FRDB Forum reformasi Dinasti Banjar memberikan tanggapanya terkait KPK RI dalam beberapa hari terakhir ini kembali intens memanggil kembali para saksi nama-nama yang telah berkali-kali menjadi saksi maupun nama saksi yang baru dipanggil. Akan tetapi KPK sangat jarang membuat rilis hasil dari pemeriksaan dari para saksi.


Seodrajat tetap oftimis dan percaya penuh, bahwa KPK terus bekerja profesional sesuai dengan sop yang berlaku. Dirinya berharap agar secepatnya ada titik terang kejelasan kesimpulan dari proses panjang penanganan dugaan korupsi ditubuh Pemkot Banjar oleh KPK RI. Adapun terkait hasil riksa saksi dimungkinkanya adanya regulasi kewenangan KPK dalam memberikan informasi yang dapat di ekspos langsung ke publik atau tidak. Begitu pula ada hasil riksa yang nantinya dipaparkan pada tahap persidangan terbuka untuk umum.


Soedrajat menegaskan, bahwa FRDB mensupport terus KPK untuk bekerja maksimal, walaupun terkendala situasi dan kondisi Pandemi dan adanya Konflik Internal di tubuh KPK. 


Menurutnya situasi kondisi ditubuh KPK sekarang sudah mereda. KPK kini nampak semakin serius menangani kasus dugaan korupsi Kota Banjar. Walaupun konsekuensinya dari sisi waktu yang begitu panjang dan jumlah saksipun yang terlibat kian banyak. 


Menurut ia, hal tersebut harus  kita pahami bersama karena ada kaitannya dengan durasi waktu pemeriksaan dari banyaknya  kasus-kasus yang diselidiki yakni mulai Tahun 2008-2017, penanganan kasus berdurasi dalam 10 Tahun. 


"Jadi dalam hal ini sangat wajar KPK bekerja lebih memerlukan waktu yang lumayan panjang dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi ditubuh Pemkot Banjar, terutama kasusnya bukan dari proses OTT, yang mana KPK dapat langsung menetapkan tersangka". Urai Ir. Soedrajat.


Sebagaimana berkali kali yang sering diutarakan oleh Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri bahwa KPK akan bekerja secara profesional dan pada saatnya nanti pihaknya (KPK) pasti akan mengumumkan secara resmi nama - nama tersangka terkait dugaan korupsi diatas. 


"Kapan KPK akan mengumumkan TSK? Kita lihat saja, ikuti proses hukum yang berlaku dan kami percayakan sepenuhnya kepada KPK". Ujar Soedrajat. (Red)

Post a Comment

0 Comments