DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Pangandaran Selenggarakan Rapat Paripurna Perihal Rancangan Perubahan KUA Dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021

Pangandaran, LHI.

DPRD Pangandaran adakan kegiatan Rapat Paripurna perihal Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Setelahnya mendengarkan penjelasan Bupati Pangandaran prihal rancangan perubahan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2021, dilanjutkan dengan pandangan umum dari fraksi fraksi, Selasa (14/9/2021)

Seperti pandangan umum yang di sampaikan oleh Fraksi Persatuan, pada kesempatan yang baik ini Fraksi Persatuan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Pangandaran dan mengapresiasi Bupati Pangandaran yang telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2021. Setelah mencermati dan mempelajari rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2021, kami Fraksi Persatuan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, menerima rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2021 untuk di bahas pada tahapan pembahasan selanjutnya.

Selanjutnya pandangan umum di sampaikan Fraksi Golongan Karya (Golkar). Puji syukur senantiasa kota panjatkan kehadirat Alloh SWT, atas berkat, Rahmat dan karunia-Nya serta segala nikmatnya sehingga dapat menghadiri rapat paripurna DPRD dalam acara penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUPA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPASP).

"Setelah menyimak penjelasan Bupati Pangandaran maka dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi Partai Golkar setuju untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Berikutnya Pandangan Umum Fraksi PAN, Fraksi PAN sangat memahami bahwa penyusunan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPASP) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 dilaksanakan itu berdasarkan pada peraturan Menteri Dalam Negeri.

Dalam hal ini Kepala Daerah bertugas memformulasikan hal hal yang strategis yang dirumuskan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), sebagai manifestasi Musrenbang di tingkat desa hingga tingkat nasional. Fraksi PAN memandang bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur penyusun kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPASP), APBD semata mata berdasarkan pada kepentingan yang urgensi pada situasi dan kondisi terhadap kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Akhirnya kami Fraksi PAN dapat memahami dan menerima penjelasan Bupati Pangandaran tentang rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2021 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Diteruskan pandangan umum Fraksi PKB, setelah menyimak penjelasan Bupati Pangandaran maka dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB menyetujui untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Selanjutnya pandangan umum Fraksi Kerja, setelah mendengarkan penyambutan Bupati Pangandaran mengenai rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021, kami Fraksi Kerja menyetujui untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Terakhir pandangan umum Fraksi PDIP, sebagaimana telah kita ketahui bahwa anggaran tahun 2021 memerlukan refocussing dan realokasi berdasarkan skala prioritas akibat dinamika yang terjadi didalam masyarakat kabupaten Pangandaran, secara ringkas sebagaimana kita dengarkan bersama bahwa target pendapatan transfer bertambah sebesar 11 Milyar rupiah, belanja oprasi berkurang sebesar 163 milyar rupiah, belanja modal bertambah sebesar 187 milyar rupiah, belanja tidak terduga bertambah sebesar 5 milyar rupiah, dan target penerimaan pembiayaan bertambah sebesar 193 Milyar rupiah, perubahan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjawab tantangan optimalisasi pembangunan di tengah vandemi covid-19, tidak hanya demi menjaga kesehatan masyarakat, tetapi juga memastikan terjadinya pemulihan ekonomi untuk keberlangsungan hidup masyarakat yang sejahtera.

Kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah atas upaya kolaborasi dan kebijakan alternatif sebagai solusi kreatif yang mampu mendatangkan titik terang. Kami Fraksi PDIP mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu optimis dan bersikap positif agar kita bersama dapat segera bangkit. Berkaitan dengan agenda hari ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim kami Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima dan menyetujui rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2021 untuk mendapatkan pembahasan pada tahapan selanjutnya. (AS)*

 

Post a Comment

0 Comments