DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Potensi Pengembangan Desa Mandiri adalah Upaya Peningkatan Kualitas Menuju Kemakmuran Masyarakat Desa

 


Kota Salatiga ,LHI

Peningkatan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat menjadi salah satu tujuan pemerintah. Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam hal ini menjadikan skala prioritas dalam upaya peningkatan optimalisasi menuju desa mandiri dan kemandirian desa.

Maula F. Andhi selaku Pengawas Bidang Tata Pemerintahan dan Regulasi serta Kebijakan Publik RI mengungkapkan itu dalam perbincangan dengan beberapa Kepala Desa di Kota Salatiga, Selasa (24/8/2021).

Senada dengan hal itu pula maka dalam perbincangan tersebut disampaikan beberapa langkah strategis dan upaya pemerintahan desa dalam peningkatan sistem desa yang nantinya bisa menjadi tolak ukur dalam pengembangan desa menuju kemandirian desa.

"Langkah dan upaya dalam pengembangan desa harus selalu dilakukan langkah adanya tertib administrasi dan beberapa aspek yang diperhatikan misalnya masalah pengelolaan tata pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa dan pelayanan publik kepada masyarakat harus senantiasa selaras dan sejalan", jelas Andhi yang juga merupakan Konsultan Bidang Pengembangan Desa di Jawa Tengah.


Dalam bincang santai tersebut banyak membicarakan aktivitas beberapa desa-desa yang ada di wilayah Kabupaten Semarang dalam pengelolaan Dana Desa dan desa mandiri budaya terutama selama masa pandemi Covid-19. “Banyak program kerja yang sudah diterapkan di masyarakat akan tetapi belum banyak masyarakat yang tahu bahwa itu berasal dari kebijakan pemerintahan desa sendiri,” tambah Andhi.

Desa adalah salah satu wahana dalam peningkatan standarisasi program pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah, untuk itu banyak yang mengatakan bahwa, ada tiga tugas utama dalam Pengembangan Desa, diantaranya penyiapan bahan materi pengembangan desa, perencanan dan pengendalian tata kelola desa, serta mengkoordinasikan urusan administrasi desa kepada instansi terkait yang ada pada OPD dan PPID Pemerintah Daerah Kabupaten, Provinsi sampai ke pusat.

Dari segi program, meluncurkan Desa Mandiri Budaya yang merupakan salah satu program strategis yang dikembangkan oleh pemerintah.

Tahap dalam RPJMD dalam satu tahun, maka akan dikembangkan agar terwujud desa-desa mandiri budaya. Tahun ini selalu diusahakan agar terbentuk desa mandiri budaya dengan masing-masing anggaran yan ditentukan. Dari anggaran tersebut diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi desa, menurunkan kemiskinan dan pengangguran.

“Kriteria untuk menjadi desa mandiri budaya minimal ada empat hal yaitu desa budaya, desa wisata, desa preneur, dan desa prima. Kebijakan Pemerintah memiliki cakupan luas lagi untuk melihat kriteria desa mandiri budaya seperti desa pangan, desa laut maritim, dan sebagainya” ujar Andhi.(SUTOMO)

Post a Comment

0 Comments