DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ketua LSM GPRI Lampung Tengah Dukung Program Penanganan Covid 19 yang Dilakukan Pemerintah Daerah Lampung Tengah

Lampung Tengah, LHI.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) GPRI (Gempar peduli rakyat Indonesia) mendukung penuh yang dilakukan Tim gugus tugas dalam penanganan Covid 19 Lampung Tengah Rabu 6/7/2021. Ketua GPRI, Dedy mengapreasi langkah pemerintah daerah penanganan covid 19 Lampung tengah,ini dibuktikan adanya instruksi Bupati Lampung Tengah yang tertuang surat edaran 440/634/Setda.I.01.221 tanggal 28 Juni 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya pengendalian Covid 19 di Beguwai Jejamo ini.

"Kami apreasiasi penuh terhadap pemerintah dan tim satgas covid 19 di Lampung tengah semakin membaik,agar Lampung tengah dapat kembali ke zona hijau." ujar Dedy di seketariat GPRI Seputih jaya. Sudah memasuki 1 Minggu menerapkan kegiatan pembatasan yg telah dikeluarkan pemerintah daerah Lampung tengah untuk memutus covid 19, hingga di bulan Agustus mendatang.

Ia juga berharap kepada masyarakat Lampung Tengah agar mengikuti yang disarankan pemerintah daerah dengan cara 3 Menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, dan tidak berkerumun, Tutupnya. Agus Diansyah seketaris GPRI juga menyampaikan bahwa kita rapat koordinasi untuk semua anggota agar mengikuti arahan pemerintah,dengan cara kita mulai dari lingkungan angota kita agar tidak berkerumun dan menerapkan protokol kesehatan, Andi Saini, S.H. bendhara yang juga ada di seketariat DPC GPRI menambahkan  kita juga telah membagikan masker serta sabun, untuk warga di beberapa kecamatan tutupnya. (Ddy, NR)

Post a Comment

0 Comments