DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ujang Endin Indrawan Dorong Redistribusi Tanah untuk Masyarakat

PANGANDARAN, LHI.

Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan mendorong redistribusi tanah untuk masyarakat. Ujang Endin mengaku dirinya telah menghadiri rapat Koordinasi Panitia Pertimbangan Landreform Tahun 2021 yang digelar pada hari Selasa (8/6/2021) di Aula Rapat Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pangandaran.

“Pada kesempatan itu saya menyampaikan beberapa pesan kepada BPN terkait agenda redistribusi tanah khususnya di Kabupaten Pangandaran," kata Ujang, Jum'at (11/6/2021). Ditambahkan Ujang Endin, dengan adanya kegiatan redistribusi tanah ini menunjukkan adanya sinergitas dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pangandaran.

“Sinergitas dan kerjasama Pemerintahan Daerah dengan instansi vertikal dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat," tambah Ujang. Ujang Endin berpendapat, redistribusi ada yang diberikan untuk masyarakat dan ada yang diberikan kepada badan usaha yang berbadan hukum.

"Redistribusi ini berperan untuk lebih mempermudah pelayanan terhadap masyarakat," jelasnya. Harap Pemerintah Kabupaten Pangandaran, kerjasama tersebut lebih ditingkatkan lagi agar terjamin kepastian hukum sehingga menimbulkan rasa percaya diri terhadap masyarakat. "Waku itu saya sampaikan ke BPN bahwa redistribusi tanah perlu diprioritaskan untuk orang yang membutuhkan tanah," papar Wakil Burati Pangandaran. Saat ini di Kabupaten Pangandaran masih banyak masyarakat yang masih menumpang di tanah milik orang lain. (AS)*

Post a Comment

0 Comments