DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

KH Achef Noor Mubarok Pimpinan Pesantren Bantargedang Kota Tasikmalaya Sambut Baik Dalam Menggelorakan Semangat Polri Yang Presisi

Kota Tasikmalaya,LHI

Pemerintah melalui Satgas COVID-19 menurunkan peraturan tentang larangan Mudik yang dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona yang saat ini kian meningkat di berbagai daerah di Indonesia akibat dari kurang disiplinnya masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan WHO apalagi ajang mudik dikhawatirkan meningkatkan penyebaran virus tersebut.                 

Melalui penyelenggaraan Operasi Ketupat Lodaya tahun 2021 jajaran Kepolisian Republik Indonesia bersinergi dengan Intansi - intansi lain menjadi Garda terdepan dalam menerapkan aturan larangan mudik tersebut guna memutus rantai penyebaran virus tersebut.

Karena itu tidaklah berlebihan apabila KH Achef Noor Mubarok Pimpinan Pesantren Bantargedang Kota Tasikmalaya menyambut baik dalam menggelorakan semangat Polri yang Presisi, terutama kaitannya dalam penanganan wabah pandemic covid 19, dan khususnya di wilayah hukum Polres Tasikmalaya dibawah komando AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K.,M.Si  

“Islam sangat mengedepankan kepentingan diri sebagai orang yang sehat segalanya, apa yang kita makan baik itu enak atau tidak dengan sehat bisa tertolong makanan tersebut. Bisa dikatakan bahwa sehat merupakan syarat mutlak, mau ibadah, kerja dan hal lainnya. Maka dari itu kepada kawan kawan, sahabat sahabat yang diberikan kesehatan, jagalah kesehatan dengan cara menahan diri untuk tidak mudik ke kampung kita, untuk menghindari kluster covid 19, Walaupun kita sehat, mungkin saja kita bisa terkena covid 19, maka menjaga lebih baik dari segalanya dengan konsep sekalipun disana ada keindahan tapi ada suatu hal yang menghalangi maka perhatikanlah sesuatu yang menghalangi itu,”ujarnya. (LUKMAN NUGRAHA)***

 

Post a Comment

0 Comments