DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2021 di Polres Tasikmalaya Kota.

 


Kota Tasik,LHI

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan SH SIK MSI bertindak selaku Pimpinan apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2021 yang bertempat di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Apel gelar pasukan dihadiri oleh DanLanud Wiriadinata,Kasdim 0612 Tasikmalaya,Sekda Kota Tasikmalaya, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya,Kajari Kota Tasikmalaya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya, Kasatpol PP Kota Tasikmalaya  Dansub Denpom Tasikmalaya,serta Tokoh Agama,Pemuda dan Masyarakat.

Apel gelar pasukan melibatkan 1 Regu Subden Pom Tasikmalaya  1 Regu Kodim 0612 Tasikmalaya. 1 Ton Dalmas Polres Tasikmalaya Kota,. 1 Ton Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota. 1 Ton Gabungan Polsek Jajaran. 1 Ton Gabungan Intel dan Reskrim.  1 Regu Sat Pol PP Kota Tasikmalaya. 1 Regu Dishub Kota Tasikmalaya.

"Operasi ketupat ini dilaksanakan dari tingkat Mabes hingga tingkat Polres dan apel pelaksanaan ini merupakan untuk memastikan kesiapan personil dan kelengkapan lainnya yang mendukung suksesnya pelaksanaan Operasi Ketupat, larangan mudik ini merupakan pelaksanaan kedua kalinya, sebelumnya telah dilaksanakan pada Tahun 2020.

Disampaikan bahwa pelarangan mudik ini merupakan antisipasi Pemerintah untuk mengantisipasi meningkatnya Covid-19, seperti telah diketahui bersama di India terjadi lonjakan Covid-19 pasca dilaksanakan ibadah keagamaan dan meningkatan aktivitas masyarakat akan terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri, hal tersebut dapat menimbulkan kerawanan seperti kemacetan, gangguan Kamtibmas dan meningkatnya penyebaran Covid-19.

Adapun tujuan dari Operasi ketupat ini adalah menciptakan rasa aman, nyaman bagi masyarakat serta tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang masif, sehingga kita ketahui bersama banyak masyarakat yang telah curi start untuk mudik sebelum pelarangan mudik, kita berharap tidak terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 dan lakukan patroli secara besar di sentral perbelanjaan dan pusat keramaian masyarakat dengan memberikan sanksi kepada pelanggar. tegas Kapolres.

" Operasi ini akan dilaksankan selama 12 hari mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021 sebagai upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid19 dengan penyekatan dan penerapan prokes,berikan dedikasi terbaik pada pelaksanaannya ,mantapkan soliditas dengan seluruh elemen terkait agar operasi ketupat ini berjalan aman dan lancar." Ujarnya. (humastaskot)

Rabu (05/05/21)

Post a Comment

0 Comments