DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Bupati Pangandaran Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Pengendalian Covid-19, dan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H


Pangandaran LHI

Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata hadiri Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten Pangandaran, bertempat di Hotel Pantai Indah Timur Pangandaran. Senin, 3 Mei 2021.

Dalam rapat ini, juga hadir Ketua DPRD Pangandaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana S.I.K, M.Si., Dandim 0613 Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani,S.Sos.,M.A.P., serta  pejabat lingkup Kabupaten Pangandaran.

Adapun pembahasan rapat terkait pengendalian covid-19, larangan mudik jelang hari raya idul Fitri, serta pelaksanaan idul Fitri 1442 H.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata  mengenai larangan mudik lebaran, dan strategi pengendalian covid-19 pada saat libur lebaran.

Jeje menambahkan, ada 3 fase larangan mudik lebaran yang sudah diatur pada SE Nomor 13 Tahun 2021.

Kapolres Ciamis juga akan menambahkan pos penyekatan untuk mengantisipasi pemudik agar tidak terjadi mobilisasi masyarakat. Jika terjadi kebocoran pemudik, Bupati Pangandaran memberikan anjuran untuk melakukan isolasi mandiri di desa masing-masing selama 5 hari.

Dijelaskan juga mengenai peraturan tentang pelaksanaan salat Idul Fitri. Masyarakat Pangandaran diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri asalkan tetap melaksanakan protokol Kesehatan. (AS)*

 

Post a Comment

0 Comments