DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Kab.Pangandaran telah menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Laporan Panitia Khusus II yang Membahas Rancangan Awal RPJMD Kab Pangandaran Tahun 2021-2026


Kab.Pangandaran,LHI

Pada hari Senin 5 April 2021, DPRD Kab.Pangandaran telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan Panitia Khusus II yang membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab Pangandaran Tahun 2021-2026. Hal itu disampaikan Pansus II DPRD Kab. Pangandaran Solihudin,S.IP

Solihudin,S.IP menjelaskan, Panitia Khusus II beserta Tim Penyusun RPJMD, Para Kepala SKPD dan para pemangku kepentingan telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2021-2026, sesuai dengan prosedur dan tahapan-tahapan serta mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

          Pimpinan Pansus II DPRD Kab.Pangandaran yakni  Ketua Solihudin, S.IP. Wakil Ketua Adang Sudirman, S.IP.         Sekretaris     Sri Rahayu, S.Sos dengan anggota Anwar Hidayat, S.Ag., M.M.Hj. Citra Pitriyami, S.H. H. Tasimin, S.Pd.        Sopiah, H. Elon Ruslan      ,  Darsum Darmawanto, S.E., M.M.  ,H. Oman Rohman, S.IP,Yusep Rahmanudin, S.Ag.Haer, S.Pd.I , Yenyen Windiani, S.H. Wowo Kustiwa dan Otang Tarlian, S.T.       

Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Pangandaran Bertugas Membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2021-2026.

Sebagaimana MENGATUR Kita Maklumi Bersama Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 49 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD Sebagaimana Dimaksud Pada AYAT (2), paling lambat 10 (sepuluh) hari sejak diterima oleh Ketua DPRD.


Selanjutnya berdasarkan hasil rapat paripurna tanggal 22 maret 2021, pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Pangandaran Tahun 2021-2026 oleh Panitia Khusus II Sejak Tanggal 23 Maret 2021 Sampai Dengan Tanggal 4 April 2021, dan menyampaikan laporan hasil pembahasan pada tanggal 5 April 2021 dalam rapat paripurna.

Adapun tahapan pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Pangandaran Tahun 2021-2026 adalah sebagai berikut :penyusunan jadwal pembahasan;menyelenggarakan pendalaman materi; expose dari bappeda Kabupaten Pangandaran;menyelenggarakan rapat kerja bersama seluruh SKPD; menyelenggarakan konsultasi ke BAPPEDA Provinsi Jawa Barat; menyelenggarakan koordinasi ke DPRD Kabupaten Bandung, DPRD Kabupaten Wonosobo dan DPRD Kabupaten Purbalingga; mengelenggarakan rapat dengar pendapat umum dengan para pemangku kepentingan; penyusunan rancangan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus II; menyelenggarakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi-fraksi, finalisasi dan perbaikan penyusunan laporan Panitia Khusus II; serta penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus II pada rapat paripurna.


Berdasarkan hasil pembahasan bersama, serta setelah menghimpun pendapat akhir fraksi dalam rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi-fraksi pada hari Senin   5 April 2021, para pimpinan fraksi menyatakan sependapat dengan hasil pembahasan panitia khusus ii dan pada prinsipnya menyetujui terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2021-2026 untuk disepakati bersama.

Dia menjelaskan, setelah melalui pencermatan terhadap dokumen rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2021-2026, Panitia Khusus II berpendapat  bahwa secara umum sistematika yang disajikan telah sesuai dengan amanat Pasal 47 Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yakni : gambaran umum dan kondisi daerah;gambaran keuangan daerah;permasalahan dan isu srategis daerah;visi, misi, tujuan dan sasaran;strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah;kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah; serta kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (AGUS S)***

 

Post a Comment

0 Comments