DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Banjar Jelat Rapat Paripurna LKPJ Walikota Banjar 2020 dan 2 Raperda

Banjar, LHI,- DPRD Kota Banjar di tengah menjalankan ibadah shaum Bulan Suci Ramadhan 1442 H menggelar rapat paripurna beragendakan laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Banjar Tahun 2020. Adapun raperda tersebut terkait tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa serta Raperda terkait perubahan atas perda Kota Banjar nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kota Banjar. Rapat di laksanakan di Gedung DPRD Kota Banjar Jalan Tentara Pelajar, Jumat (16/4/2021).


Ketua DPRD Kota Banjar Drs.Dadang Ramdhan Kalyubi memimpin jalannya rapat sampai akhir. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Walikota Banjar, Wakil Walikota Banjar, Forkopimda, unsur Pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjar serta beberapa OPD terkait lainnya. 


Dadang menegaskan bahwa rapat paripurna penyerahan LKPJ  kepada Pemerintah Kota dan tentang hasil penetapan 2 Raperda dari komisi 2 serta pansus XII. Rapat berjalan lancar dan Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Banjar atas terjalinya kerjasama dalam hal komunikasi yang lebih baik dalam melaksanakan roda Pemerintahan di Kota Banjar. 


Pada rapat papripurna tersebut masing-masing Fraksi memberikan paparan dan pandanganya kepada peserta rapat yang hadir.


"Alhamdulillah, semua sudah selesai dilaksanakan, tinggal kelanjutan kegiatanya". Ujar Ketua DPRD Banjar Dadang Kalyubi. 


Ketua DPRD Kota Banjar Drs. H. Dadang Ramdan Kalyubi menerangkan, bahwa terkait kelanjutanya dari hasil rapat tersebut untuk diserahkan ke Gubernur Jawa Barat selambat-lambatnya dalam 3 hari kedepan. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments