DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kedapatan Simpan Senpi Rakitan Mahasiswa di Musi Rawas Ditangkap Polisi


Musi Rawas- LHI

Tim Landak Satuan Reskrim Polres Musi Rawas meringkus seorang mahasiswa yang diketahui  bernama Amir Salim alias Amir (26), warga Dusun IV Desa T1 Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan,  sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (17/3/2021).Tersangka  diringkus diduga menyimpan Senjata Api Rakitan (Senpira), jenis pistol secara ilegal.

Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan membenarkan penangkapan terhadap tersangka ini " Tersangka diringkus karena menyimpan senpira jenis pistol secara ilegal.

"Khawatir,  membahayakan warga, serta sesuai dengan Laporan Polisi LP/A- 34/III/ 2021/ Sumsel/ Res Mura, tanggal 17 Maret 2021, tersangka Amir Salim kami tangkap," kata Alex sapaanya, Kamis (18/3/2021).


Lebih lanjut, Menurut kasat menjelaskan, tersangka diringkus berbekal informasi dari warga, bahwa yang bersangkutan menyimpan pistol. Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka.

Setelah diketahui, tersangka berada dirumahnya, anggota langsung melakukan pengerebekan dirumah tersangka dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu pucuk senpira jenis pistol di dalam kardus disamping meja dispenser air rumah tersangka.

Kemudian tersangka serta Barang Bukti (BB), di amankan oleh Tim Landak Polres Mura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku."Tersangka, dan BB diantaranya, satu pucuk senjata api jenis pistol bergagang kayu warna hitam dan tiga butir peluru saat ini masih dilakukan pendalaman perkara," tutupnya.// Release// A. KURNIAONE//

 

Post a Comment

0 Comments