DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ini Kata Kades Sidamukti Sutrisno, Kaitan Dugaan Pungutan Biaya Progaram PTSL Kami Tidak Pernah Memerintahkan


Cilacap, LHI

Adanya indikasi dugaan pungutan liar yang tersiar sebesar Rp 400 000 per bidang dalam pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap cukup membuat Kepala Desa (Kades) Sutrisno merasa kaget.

“Soalnya dugaan pungutan itu saya selaku Kepala Desa Sidamukti tidak pernah memerintahkan,” tegas Sutrisno, saat menyampaikan klarifikasi adanya berita dugaan pungli PTSL kepada wartawan, melalui telepon what's up. Minggu sore (7/3/2021) (15/4/2021).

            Lebih jauh dijelaskan, pihak pemerintah desa hanya mempasilitasi saja, kalau masalah biaya dan sebagainya saya juga pernah dengar, namun intinya saya selaku Kades tidak pernah memerintahkan.

"Setelahnya Pemerintah Desa Sidamukti mendapat program PTSL, saya selaku Kades hanya memerintahkan silahkan bentuk Pokmas, silahkan rempugkan sama warga masyarakat, tegasnya.

Baca juga: https://www.lintashukum-indonesia.com/2021/03/waduh-program-ptsl-di-desa-sidamukti_7.html?m=1

"Sekali lagi, Saya tegaskan Pemerintah tidak pernah memerintahkan dan menganjurkan kaitan dengan pungutan atau lainnya.

Program PTSL itu merupakan perjuangan kami dari pemerintah Desa Sidamukti mengajukan ke BPN, saya juga selaku Kades yang dituakan di pemerintah Desa Sidamukti terus berjuang, apa saja terkait program, pembangunan dan kegiatan apapun juga hingga lari ke pemerintah pusat maupun provinsi dan sebagainya, setelah semua perjuangannya berhasil kita kembalikan lagi ke masyarakat, silahkan kelola oleh masyarakat, paparnya.

“Harapan kami selaku Kepala Desa Sidamukti, semua program baik itu dari APBD, APBN, atau APBDes dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat terasa oleh masyarakat, “pungkasnya. (AS)

 

Post a Comment

0 Comments