DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Hasil 7 Saksi, KPK Maraton Percepatan Hukum Dugaan Korupsi Di Tubuh Pemkot Banjar

Bandung, LHI,- Jumat (22/01/2021) penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi Proyek Dinas PUPR Kota Banjar Tahun anggaran 2012-2017 bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.50, Campaka, Kec. Andir, Kota Bandung, Jawa Barat. Pemeriksaan dilaksanakan pada Hari Rabu dan Kamis tanggal 20-21 Januari 2021.


Plt. Juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri menjelaskan kepada LHI atas telah dilakukanya pemeriksaan beberapa saksi di antaranya;


Dari keterangan saksi Ojat Sudrajat (Kepala Inspektorat Kota Banjar tahun 2017 s.d 2020 sekaligus Mantan Kadis PU Kota Banjar), FENNY FAHRUDIN (Mantan Kadis PU Kota Banjar) dan TANTY INDRIANTI (Kasie Perencanaan di bidang Cipta Karya Dinas PU, sejak tahuni 2011 hingga 2012).


Para saksi tersebut didalami keterangannya terkait dengan proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar.


Sedangkan saksi ACEU ROSLINAWATI (Pemimpin BJB Cabang Banjar periode tahun 2012-2017) dikonfirmasi terkait berbagai dokumen slip perbankan pada Bank BJB Cabang Banjar yang diduga milik pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.


Sebelumnya pada Rabu (20/01/2021) juga telah dilakukan pemeriksaan beberapa orang saksi diantaranya Dadang Alamsyah (Direktur PT Cahaya Kristal Putra), didalami pengetahuannya mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang ke pihak keluarga dari pihak yang terkait dengan perkara ini.


Dari saksi Dadan Arif Mulyana (Teller Bank BJB tahun 2008) dikonfirmasi terkait dengan adanya transaksi perbankan dari pihak yang terkait dengan perkara ini.


Saksi Yan Dahyan Gunawan (Pengurus CV. Prawasta) di dalami pengetahuannya terkait adanya dugaan pemberian sejumlah dana dalam bentuk fee pada pihak-pihak tertentu atas proyek yang dilaksanakan di Pemkot Banjar.


Hingga sejauh ini KPK sampai dengan saat ini belum menginformasikan nama-nama tersangka. Akankah dalam waktu dekat KPK mengumumkannya?


Ali Fikri tidak henti-hentinya memohon untuk bersabar kepada seluruh masyarakat Kota Banjar. Pada saatnya nanti KPK pasti akan menginformasikan kepada publik baik kontruksi perkara hukumnya ternasuk siapa-siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. 


Apakah ada diantara para saksi akan banyak naik status menjadi tersangka, kita tunggu saja update resmi selanjutnya dari KPK. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments