Jubir KPK Ali Fikri menerangkan atas hasil saksi Hidayat Royani (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014 s.d 2019. Saksi didalami keterangannya terkait proses mekanisme pengajuan dan pembahasan anggaran kegiatan/proyek yang sumbernya dari bantuan keuangan Provinsi untuk Kabupaten Indramayu dan dugaan aliran uang kepada beberapa anggota DPRD Provinsi Jabar melalui Tsk ARM.
Sementara itu saksi lainnya tidak hadir dan tanpa keterangan, untuk itu KPK akan melakukan penjadwalan ulang saksi-saksi;
a. ALI WARDANA (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014 s.d 2019).
b. AGUS WELIANTO (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014 s.d 2019).
Ali Fikri menegaskan kepada para saksi yang tidak hadir atas pemanggilan tersebut agar kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. (E 14 Y)
0 Comments