DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

KPK, 2 Saksi Anggota DPRD Provinsi Jabar Tsk ARM Tidak Kooperatif

Jakarta, LHI,- Hasil pemeriksaan para saksi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun periode 2014-2019, penyidik KPK mendalami Kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 dengan Tsk ARM. Penyidikan bertempat diKantor KPK Jakarta Selatan, Selasa (22/12).


Jubir KPK Ali Fikri menerangkan atas hasil saksi Hidayat Royani (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014 s.d 2019. Saksi didalami keterangannya terkait proses mekanisme pengajuan dan pembahasan anggaran kegiatan/proyek yang sumbernya dari bantuan keuangan Provinsi untuk Kabupaten Indramayu dan dugaan aliran uang kepada beberapa anggota DPRD Provinsi Jabar melalui Tsk ARM.


Sementara itu saksi lainnya tidak hadir dan tanpa keterangan, untuk itu KPK akan melakukan penjadwalan ulang saksi-saksi;

a. ALI WARDANA (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014 s.d 2019).

b. AGUS WELIANTO (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014 s.d 2019).


Ali Fikri menegaskan kepada para saksi yang tidak hadir atas pemanggilan tersebut agar kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments