DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kepala Sekolah-Sekolah SMP dan SD di Sembilan Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti Harus Transparan Gunakan Dana Bantuan Pembangunan Sarana Prasarana Sekolahnya Masing-Masing


Meranti LHI

Dengan adanya bantuan dana pembangunan sarana sekolah-sekolah SD dan SMP di sembilan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang termuda di Riau dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui APBD Meranti tahun 2020 harus benar-benar terlaksana dan tidak ada lagi pihak-pihak ketiga mencari keuntungan dari dana tersebut! baik dari pengawas dan dari pengguna anggaran untuk kepentingan pribadi. Pengawas jangan seperti ada dugaan jeruk makan jeruk bak kata orang pintar, cetus ketua Lembaga Ikatan Pencinta Kedaulatan Rakyat kepada LHI.

Pagu anggaran Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan sarana sekolah-sekolah SD dan SMP ratusan milyar rupiah di sembilan kecamatan di Meranti ini jangan ada lagi dugaan korupsi gaya baru berbentuk tim di warung kopi.

Hasil pantauan LHI dilapangan di Kabupaten Kepulauan Meranti kabupaten termuda di Riau dana alokasi khusus (DAK) sangat rawan dikorupsi, seperti sekolah SMP kota Teluk Belitung Kecamatan Merbau pelakunya sudah tertangkap oleh penegak hukum. Adalagi hasil temuan BPK RI perwakilan Riau dana DAK dan dana DR dialih fungsikan, ini kasusnya masih abu-abu. katanya ada tiga OPD yang menggunakan dana tersebut di Meranti. Oknum-oknum tersebut sudah pindah ke Pekanbaru Provinsi Riau

Dan ada lagi kasus Puskesmas Teluk Belitung Kecamatan Merbau menelan anggaran Rp. 6.969.535.481.90,- dana tersebut dana yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Kepulauan Meranti (DAK Tahun 2020) adanya dugaan manipulasi dokumen palsu yang dimenangkan oleh PT.Kalber Reksa Abadi kasus dugaan tersebut sudah dilaporkan Tiga LSM Meranti pada tanggal 17 November di Kejati Riau untuk mendapatkan kepastian hukum atas dugaan laporan tersebut sampai saat ini Tiga LSM Meranti menunggu realisasi laporan tersebut. (RAMLI ISHAK)

 

 

Post a Comment

0 Comments