DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Taring Penegak Hukum Sedang di Uji Berhembusnya Dugaan Dokumen Lelang Aspal Proyek Puskesmas Teluk Belitung Ada Dugaan Dijual Dengan Fee 16%


 

Meranti LHI

Dengan bergulirnya berita di media-media online di Meranti maupun di Pekanbaru! Sampai menjadi buah bibir dimasyarakat maupun dikedai kopi, gonjang ganjingnya dugaan dokumen aspal proyek puskesmas Teluk Belitung ada dugaan bermacam jurus dan lakon untuk mendapatkan sebuah proyek di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kalaulah benar dugaan dijual 16% proyek puskesmas Teluk Belitung Kecamatan Merbau di Pulau Padang dengan pagu anggaran Rp. 6.969.535.409.39 yang bersumber dari dana DAK Tahun 2020 tersebut ini. Sangat perlu mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum kabupaten maupun Kejati Riau dan Jaksa Agung, supaya jangan merajalela korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam hal korupsi di Meranti belum hilang di ingatan kita semua seperti proyek pembangunan sekolah SMP di Teluk Belitung pagu anggarannya miliaran rupiah dikorupsi! Ini sangat merugikan masyarakat. baru terungkap SMP di Teluk Belitung saja.

Pengawas pembangunan di Pemda Meranti harus berfungsi jangan seperti jeruk makan jeruk,Istilah petatah orang pintar! Pembangunan puskesmas rawat inap sangat dibutuhkan masyarakat di kecamatan demi kepentingan masyarakat di pedesaan, termasuk juga pembangunan sekolah-sekolah tingkat dasar dan menegah untuk mencerdaskan anak bangsa.

Bermacam-macam jenis bantuan dari pusat ke Kabupaten Kepulauan Meranti, baik itu Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lain-lain seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dana reboisasi hutan! ini sangat perlu dievaluasi oleh pihak-pihak yang terkait. Seperti kebun rumbia sagu di kecamatan mana yang sudah berhasil? Dinas yang terkait harus memebuktikan sesuai dengan kucuran dana yang telah dianggarkan termasuk dana reboisasi hutan dan pertanian di Meranti.(RAMLI ISHAK)

 

Post a Comment

0 Comments